Breaking News:

Pelantikan DPRD DKI

Tsamara Amany Soroti Pembuatan Pin Emas DPRD DKI: Mereka Belum Kerja, Apanya yang Mau Diapresiasi?

Politisi Partai Serikat Indonesia (PSI), Tsamara Amany menyatakan penolakannya terhadap rencana pembuatan pin emas bagi anggota DPRD DKI Jakarta.

Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne
Tsamara Amany sebut PSI tolak rencana pembuatan pin emas untuk DPRD DKI Jakarta 

"Seperti kami di PSI ya kami baru akan masuk ke DPRD besok baru akan dilantik anggota DPRD kami, apa yang mau diapresiasi dari anggota DPRD kami?," tanya Tsamara.

Tsamara mengungkapkan, seharusnya para anggota DPRD yang akan dilantik menunjukkan kinerja mereka terlebih dahulu untuk mendapatkan sebuah apresiasi. 

"Mereka harus menunjukkan kinerjanya dulu, mereka harus membuktikan bahwa mereka adalah wakil rakyat yang dapat diakses setiap saat."

"Mereka memperjuangkan perda-perda (peraturan daerah) yang progresif, mereka benar-benar bisa mengawasi anggaran, baru mereka bisa di apresiasi," kata Tsamara.

Lihat video berikut ini menit 0.05:

Sementara itu, dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Minggu (25/8/2019), Pegiat antikorupsi dari Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menyatakan, rencana pembuatan pin emas menunjukkan bahwa anggota DPR masih berorientasi pada kepentingan diri sendiri dibanding dengan kepentingan publik.

"Masih dangkalnya pola pikir anggota DPR kita. DPR masih berorientasi untuk memuaskan kepentingan dirinya sendiri dibanding kepentingan publik," kata dia.

Ia bahkan mengungkapkan pembuatan pin emas tersebut harus dibatalkan karena merupakan tindakan pemborosan.

Pelantikan Calon DPRD DKI Jakarta Digelar Hari Ini, 2 Anggota Tidak Hadir hingga Tak Dapat Gaji

Menurutnya, alasan pembuatan pin emas sebagai apresiasi kepada anggota DPRD DKI Jakarta tidak dapat dibenarkan.

"Tidak ada satu pun alasan pembenar yang bisa diterima akal sehat dari pemborosan anggaran publik tersebut," kata dia.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengajukan anggaran pengadaan pin emas sebesar Rp1.332.351.130 (Rp1,3 miliar).

Hal itu tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.

Rinciannya, ada dua jenis pin emas yang dianggarkan. Yakni emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800,00 Dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang, senilai Rp 779.647.330,00.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

WOW TODAY:

Tags:
Tsamara AmanyPin Emas DPRD DKI JakartaPartai Solidaritas Indonesia (PSI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved