Pelantikan DPRD DKI
Tsamara Amany Soroti Pembuatan Pin Emas DPRD DKI: Mereka Belum Kerja, Apanya yang Mau Diapresiasi?
Politisi Partai Serikat Indonesia (PSI), Tsamara Amany menyatakan penolakannya terhadap rencana pembuatan pin emas bagi anggota DPRD DKI Jakarta.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Politisi Partai Serikat Indonesia (PSI), Tsamara Amany menyatakan penolakannya terhadap rencana pembuatan pin emas bagi anggota DPRD DKI Jakarta.
Dilansir TribunWow.com dari acara 'APA KABAR INDONESIA' yang diunggah kanal YouTube Talk Show tvOne, Minggu (25/8/2019), Tsamara Amany menyebut pemberian pin emas untuk mengapresiasi kinerja anggota DPRD DKI Jakarta itu tak patut dibenarkan.
Terlebih, Tsamara Amany mengatakan dalam DPRD DKI Jakarta terdapat 59 anggota dewan baru yang belum menunjukkan kinerjanya.
Tsamara menilai pembuatan pin emas itu merupakan suatu pemborosan.
"Jadi menurut kami di PSI, satu itu pemborosan ya karena anggarannya juga enggak sedikit," ucap Tsamara.
• SEDANG BERLANGSUNG - Video Live Streaming Pelantikan 106 Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024
Tsamara meminta pemerintah DKI Jakarta untuk tidak melakukan pemborosan meskipun memiliki anggaran yang cukup besar yakni lebih dari Rp 70 Triliun.
"Jadi kita juga harus mendudukkan persoalan dan memahami bahwa setiap uang itu berharga."
"Jadi jangan dianggap bahwa 'oh karena anggaran DKI itu (Rp) 70 Triliun lebih, apa artinya (Rp) 1 miliar'," tutur Tsamara.
Dengan anggaran yang begitu besar, Tsamara menyebut lebih baik digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat dibandingkan dengan membuat pin emas bagi anggota DPRD DKI Jakarta.
"(Rp 1,3 miliar) tetap berharga dan tetap bisa kita salurkan untuk hal-hal bermanfaat sebenarnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Tsamara menyoroti perihal alasan pembuatan pin emas untuk memberikan apresiasi bagi anggota DPRD DKI Jakarta.
Menurutnya, anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 belum melakukan pekerjaan apapun, sehingga tak perlu diberi apresiasi berupa pin emas.
"Yang kedua, kalau tadi dikatakan alasannya adalah untuk memberikan apresiasi, ya tentu buat saja apresiasi, tapi anggota DPRD kan belum bekerja," kata Tsamara.

• M Yuliadi Beberkan Persiapan Pelantikan Calon DPRD DKI Jakarta, Sebut Ahok dan Sutiyoso akan Hadir
Ia juga menyinggung tentang 59 anggota baru di DPRD DKI Jakarta.
"Ini kan ada 59 anggota baru dari 106, kita harapkan ini orang-orang baru yang akan membawa semangat baru, tapi ya mereka belum bekerja."
"Seperti kami di PSI ya kami baru akan masuk ke DPRD besok baru akan dilantik anggota DPRD kami, apa yang mau diapresiasi dari anggota DPRD kami?," tanya Tsamara.
Tsamara mengungkapkan, seharusnya para anggota DPRD yang akan dilantik menunjukkan kinerja mereka terlebih dahulu untuk mendapatkan sebuah apresiasi.
"Mereka harus menunjukkan kinerjanya dulu, mereka harus membuktikan bahwa mereka adalah wakil rakyat yang dapat diakses setiap saat."
"Mereka memperjuangkan perda-perda (peraturan daerah) yang progresif, mereka benar-benar bisa mengawasi anggaran, baru mereka bisa di apresiasi," kata Tsamara.
Lihat video berikut ini menit 0.05:
Sementara itu, dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Minggu (25/8/2019), Pegiat antikorupsi dari Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menyatakan, rencana pembuatan pin emas menunjukkan bahwa anggota DPR masih berorientasi pada kepentingan diri sendiri dibanding dengan kepentingan publik.
"Masih dangkalnya pola pikir anggota DPR kita. DPR masih berorientasi untuk memuaskan kepentingan dirinya sendiri dibanding kepentingan publik," kata dia.
Ia bahkan mengungkapkan pembuatan pin emas tersebut harus dibatalkan karena merupakan tindakan pemborosan.
• Pelantikan Calon DPRD DKI Jakarta Digelar Hari Ini, 2 Anggota Tidak Hadir hingga Tak Dapat Gaji
Menurutnya, alasan pembuatan pin emas sebagai apresiasi kepada anggota DPRD DKI Jakarta tidak dapat dibenarkan.
"Tidak ada satu pun alasan pembenar yang bisa diterima akal sehat dari pemborosan anggaran publik tersebut," kata dia.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengajukan anggaran pengadaan pin emas sebesar Rp1.332.351.130 (Rp1,3 miliar).
Hal itu tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.
Rinciannya, ada dua jenis pin emas yang dianggarkan. Yakni emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800,00 Dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang, senilai Rp 779.647.330,00.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
WOW TODAY: