Polisi Terbakar di Cianjur
Sosok Ipda Erwin, Polisi Terbakar di Cianjur yang Meninggal, Telah Bertugas di Polri Selama 25 Tahun
Ipda Erwin sempat bertahan selama 11 hari menjalani perawatan setelah mengalami luka bakar hingga 64 persen ketika kawal demo mahasiswa di Cianjur.
Editor: Lailatun Niqmah
Ia mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti yang didapat penyidik dan bukti petunjuk.
Misalnya rekaman video detik-detik sebelum pembakaran.
"Sejauh ini proses hukum terhadap yang bersangkutan terus dilakukan. Namun kami dari Polda Jabar mohon doa restu, kemungkinan tersangka bertambah," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.
Terhadap RS, penyidik akan menjeratnya dengan Pasal di KUH Pidana yakni Pasal 170 dan atau 351, Pasal 160 dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 213 KUH Pidana.
"Penerapan pasalnya bersifat kumulatif. Ancaman pidananya maksimal di atas 5 tahun," ujar Trunoyudo.
Seperti diketahui, gabungan organisasi mahasiswa yang terlibat dalam aksi itu yakni dari GMNI Cianjur, HMI, PMII, Himat, ICF, IMM dan Hima Persis.
Mereka hendak menemui pimpinan DPRD Cianjur tapi gagal.
Mereka kemudian memblokir Jalan Siliwangi dan membakar ban.
Aiptu Erwin berusaha memadamkan api tapi ada peserta aksi yang melempar bensin hingga api menyambar tubuh Aiptu Erwin serta tiga polisi lainnya.
• Masih Syok, Orangtua Mahasiswa yang Lempar Bensin ke Polisi Terbakar di Cianjur Minta Maaf
Respons Mabes Polri
Mabes Polri menyesalkan aksi unjuk rasa mahasiswa yang berujung terbakarnya tiga anggota polisi di depan kantor Bupati Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/8/2019) kemarin.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan memelihara Kamtibmas memanglah bukan pekerjaan mudah dan nyawa bisa saja menjadi taruhan dari personel Korps Bhayangkara.
"Polri menyesalkan peristiwa demonstrasi yang berujung terbakarnya anggota kami. Namun kami menyadari tugas utama kami dalam memelihara kamtibmas itu memang tak mudah dan seringkali nyawa taruhannya," ujar Iqbal, dalam keterangannya, Jumat (16/8/2019).
Ia meminta agar masyarakat turut mendoakan kesembuhan bagi empat anggota Polri yang masih dirawat di rumah sakit tersebut.
Aiptu Erwin, yang mengalami luka bakar di atas 65 Persen kini telah dirujuk ke RS Pertamina, Jakarta Selatan setelah sebelumnya dirawat di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon sedang dirawat di RS Hasan Sadikin, Bandung.