Breaking News:

Terkini Daerah

2 Anak Kandung Diperkosa Ayah Selama 9 Tahun, PNS di Ambon Alami Depresi hingga Bolak-balik Masuk RS

Dua anak kandung diperkosa ayah mereka selama 9 tahun, PNS di Ambon alami depresi hingga bolak-balik masuk rumah sakit khusus. Kedua korban trauma.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ananda Putri Octaviani
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNWOW.COM - Seorang ibu yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ambon, Maluku, mengalami depresi setelah mengetahui kedua anaknya, SL (20) dan NL (22) diperkosa ayah mereka selama 9 tahun.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (24/8/2019), ibu tersebut sampai bolak-balik masuk ke rumah sakit akibat depresi berat yang dideritanya.

Hal ini diungkapkan oleh Kasubah Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy.

“Saat ini ibu kedua korban mengalami depresi berat, bahkan selalu bolak balik rumah sakit khusus di Nania,” ungkap Julkisno, Jumat (23/8/2019).

Julkisno menyebut sang ibu bersama kedua putrinya tinggal di rumah nenek di kawasan Kecamatan Teluk Ambon.

Dengan Sadar, Ayah di Ambon Jadikan 2 Putrinya Budak Seks Selama 9 Tahun dan Ancam Bunuh Korban

Setelah mengetahui peristiwa pemerkosaan yang menimpa SL dan NL, sang ibu harus bolak-balik rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Akibatnya, ibu SL dan NL yang bekerja sebagai PNS kini sudah tidak masuk kerja lagi.

"Ibu dari kedua korban ini adalah PNS, tapi belakangan sudah tidak masuk kerja lagi karena depresi berat,” terang Julkisno.

Diberitakan sebelumnya, aksi pemerkosaan dilakukan oleh seorang ayah berinisial RAL (54) terhadap putrinya SL dan NL.

Pemerkosaan itu terjadi di rumah mereka di Kecamatan Leihitu sejak tahun 2010 dan RAL terakhir memperkosa kedua putrinya saat Juli 2019 lalu.

Sehari sebelum Lamaran, Seorang Bidan di Muara Enim Dicabuli Tetangga yang Naksir Dirinya

Tak hanya memperkosa, RAL juga mengancam akan membunuh kedua putrinya jika sampai mengadu pada keluarga atau melapor ke polisi.

Julkisno memastikan RAL memperkosa kedua putrinya dalam keadaan sadar dan tidak dalam pengaruh alkohol.

“Dari keterangan yang didapat, tersangka dalam keadaan sadar setiap kali mencabuli kedua putrinya itu, dia tidak mabuk,” ungkap Julkisno, Jumat (23/8/2019).

Selain itu, pelaku juga disebut dalam keadaan sadar setiap kali mengancam untuk membunuh kedua putrinya jika sampai mengadu kepada ibu atau anggota keluarga yang lain.

Pelaku mengancam kedua putrinya menggunakan senjata tajam berupa parang.

Dua Hari Jelang Pernikahan, Gadis Aceh Gantung Diri di Kusen Pintu Kamar, Tinggalkan Surat Wasiat

Halaman
12
Tags:
AmbonAyah Perkosa AnakKasus Pemerkosaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved