Terkini Daerah
Sudah Lama Pendam Hasrat, Pria di Makassar Perkosa Anak Majikannya, Motor Korban Juga Dicuri
Samsul (22) warga Masalle, Enrekang, Sulawesi Selatan ditahan polisi karena tega memperkosa anak majikannya sendiri yang merupakan warga Kota Makassar
Editor: Rekarinta Vintoko
"Saat menangkat pelaku, kami turut mengamankan barang bukti dua unit HP dan 1 unit motor korban," lanjutnya.
"Selanjutnya tersangka kami bawa ke Mapolsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut.” tutupnya.
Dengan tindak pidana yang dilakukan, apa hukuman yang akan diterima pelaku?
Akibat aksi bejatnya, Syamsul terancam hukuman pasal berlapis, pencurian kekerasan dan aksi pemerkosaan.
"Pasal yang paling berat dikenakan, terlebih dahulu Pasal 363-nya juga diproses," tegas Ananda Fauzi.
Dari hasil penangkapan itu, jelas Ananda, polisi juga menyita barang bukti milik korban (I) seperti, satu unit sepeda motor hasil curian dan dua ponsel .
• Kepolisian Malaysia Lakukan Pemeriksaan, Lebih dari 100 Anggotanya Positif Gunakan Narkoba
Begitu juga dengan tali rapiah dan lakban yang digunakan Samsul melancarkan aksi bejatnya, turut diamankan dalam penangkapan itu.
Informasi yang diperoleh, Samsul sejak kecil dibesarkan oleh orang tua korban dan dipekerjakan sebagai pembantu di rumah orang tua korban.
Samsul dan kedua orang tuanya, diketahui memang bekerja di rumah orang I sejak belasan tahun lalu.(tribun-timur.com)
Laporan wartawan tribun-timur.com, Muslimin Emba
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tak Tahan Lihat Kulit Putih, Lelaki Ini Malah Perkosa Anak Majikan di Makassar, Begini Kronologisnya
WOW TODAY