Breaking News:

Terkini Internasional

Karena Bawa Uang Tunai Rp 5 Miliar ke Singapura, Pria Asal Indonesia Ini Harus Bayar Rp 113 Juta

Pria yang berasal Indonesia didenda sebesar 8.000 dolar AS atau senilai Rp 113 juta saat berada di Singapura, Selasa (20/8/2019).

Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Ananda Putri Octaviani
Dok. HaloMoney.co.id
Ilustrasi Uang. 

"Dia pada saat itu hanya mengetahui mengenai peraturan obat-obat terlarang saja, namun dia tidak tahu mengenai peraturan uang tunai maksimal yang boleh dibawa," lanjutnya.

Mendengar permintaan tersebut, hakim pun mengabulkan tuntutan jaksa penuntut dan memerintahkan uang tunai yang disita untuk dikembalikan kepada Abdul sesuai dengan permohonan pengacaranya.

(TribunWow.com/Desi Intan)

WOW TODAY 

Halaman 2/2
Tags:
IndonesiaSingapurainternasional
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved