KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Yogyakarta, Siapa Saja yang Diciduk?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, Senin (19/8/2019).
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI - Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kanan) dan Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting (kanan) menunjukkan barang bukti berupa uang terkait OTT Kantor Imigrasi Kelas I Mataram di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/5/2019) malam.
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, Senin (19/8/2019).
KPK mengamankan uang sekitar Rp 100 juta.
"Diamankan sejumlah uang, sekitar Rp 100 juta-an," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya, Senin (19/8/2019).
KPK juga mengamankan empat orang dalam giat OTT tersebut.
Empat orang yang diamankan tersebut terdiri dari jaksa, swasta, dan PNS. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Amankan Rp 100 Juta".