Kerusuhan di Manokwari
Jaringan Masyarakat Sipil Jawa Timur Ungkap Kronologi Penyerangan Aliansi Mahasiswa Papua di Malang
Jaringan Masyarakat Sipil Jawa Timur membeberkan kronologi perseteruan yang melibatkan Mahasiswa Papua di Malang, Jawa Timur.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Dari tiga orang yang mengalami luka-luka tersebut, satu di antaranya merupakan orang dengan disabilitas mental.
• Diduga Provokasi ke Warga Papua hingga Terjadi Kerusuhan, Akun Facebook dan YouTube Ini Diburu Polri
Sekitar pukul 15.30 WIB semua Mahasiswa Papua dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.
42 di antaranya dimintai keterangan oleh kepolisian atas dugaan perusakan bendera.
Sedangkan, satu orang tidak diperiksa lantaran mengalami disabilitas mental.
Setelah pemeriksaan selesai, semua penghuni mahasiswa dikembalikan ke asrama pada pukul 23.30 WIB.

Kejadian di Surabaya dan Malang tersebut lantas memancing kemarahan warga Papua, khususnya di Manokwari.
Menanggapi kejadian tersebut, Jaringan Masyarakat Sipil Jawa Timur meminta empat hal kepada masyarakat.
"1. Meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi dengan informasi yang berkembang;
2. Menghentikan segala tindak kekerasan serta diskriminasi rasial terhadap Warga Papua;
3. Kepolisian agar melakukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan kekerasan serta tindakan yang diskriminatif;
4. Meminta Komnasham untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dan oknum TNI di Surabaya dan Malang," demikian siaran pers yang disampaikan oleh Jaringan Masyarakat Sipil Jawa Timur.
• Akan Ajak Jokowi ke Papua untuk Dialog setelah Kerusuhan, Lenis Kogoya: Sakit Hati Cukup Satu Hari
Berikut contact Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil Jawa Timur:
1) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya (Cp: Sahura, 082244492465)
2) Human Rights Law Studies (HRLS) Fakultas Hukum Univ. Airlangga (Cp: Haidar Adam, 081230983222)
3) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur (Cp: Rere Kristanto, 083857642883)
4) Pusat Studi Anti-Korupsi dan Demokrasi (PUSAD), Univ. Muhammadiyah Surabaya (C: Spatria Unggul W.P., 085731203703)
5) Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Surabaya, Surabaya (Cp: Sonya Claudia Siwu, 0818579223)
6) Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Cp: Andie Peci, 081344556292)
(TribunWow.com)
WOW TODAY: