Breaking News:

Kerusuhan di Manokwari

Jaringan Masyarakat Sipil Jawa Timur Ungkap Kronologi Penyerangan Aliansi Mahasiswa Papua di Malang

Jaringan Masyarakat Sipil Jawa Timur membeberkan kronologi perseteruan yang melibatkan Mahasiswa Papua di Malang, Jawa Timur.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Istimewa
Jaringan Masyarakat Sipil Jawa Timur mengungkap kronologi penangkapan Mahasiswa asal Papua di Surabaya pada Jumat (16/8/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Jaringan Masyarakat Sipil Jawa Timur membeberkan kronologi perseteruan yang melibatkan Mahasiswa Papua di Malang, Jawa Timur.

Sebelum insiden penangkapan Mahasiswa Papua di Surabaya, terdapat insiden penyerangan terhadap Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Malang.

Hal itu terjadi pada Kamis, (15/8/2019) pukul 08.30 WIB di Balai Kota Malang.

Melalui siaran pers yang didapat TribunWow.com pada Selasa (19/8/2019), awalnya Aliansi Mahasiswa Papua berkumpul di titik kumpul aksi di Jl. Kahuripan (samping Bank BCA).

"Sebelum peristiwa di Surabaya, penyerangan juga terjadi terhadap Aliansi Mahasiswa Papua di Malang saat akan melakukan aksi di Balai Kota Malang."

"Peristiwa penyerangan itu terjadi pada tanggal 15 Agustus 2019 sekitar pukul 08.30 Wib saat Aliansi Mahasiswa Papua baru saja sampai di titik kumpul aksi di Jl. Kahuripan (samping Bank BCA)," demikian isi siaran pers Jaringan Masyarakat Sipil Jawa Timur.

Mahasiswa Papua disebut mendapat serangan oleh puluhan orang yang menggunakan penutup wajah.

Mereka menduga bahwa sebagian orang-orang yang tidak diketahui identitasnya tersebut merupakan oknum aparat.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Ungkap Upaya Jalin Persatuan dengan Warga Papua: Kalau Kami Bisa Santuy

Mahasiswa Papua dilempari batu hingga mendapat pukulan dengan helm.

Tak hanya itu, mereka juga mendapat siraman air yang bersifat pedas.

Akibat kejadian tersebut, 19 orang mengalami luka-luka.

Sedangkan, satu di antaranya merupakan anak berusia 19 tahun.

Tak hanya luka, empat orang juga terkena siraman air cabe atau rica-rica.

Wiranto Berikan Apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur, Papua dan Forkopimda atas Pernyataan Mereka

Selain itu, Jaringan Masyarakat Sipil Jawa Timur juga mengungkap kronologi penangkapan Mahasiswa asal Papua di Surabaya pada Jumat (16/8/2019).

Melalui press release yang diterima oleh TribunWow.com pada Selasa (20/8/2019), awalnya Asrama Mahasiswa Papua Surabaya di daerah Kalasan didatangi oleh aparat yang berwajib termasuk sejumlah ormas pada pukul 15.20 WIB.

Anggota TNI, Polisi Satpol PP, hingga sejumlah ormas berkaitan adanya dugaan perusaka tiang bendera dan pembuangan bendera merah putih.

Satu di antara Mahasiswa Papua itu mengatakan, oknum anggota TNI sempat menggedor pintu Asrama disertai ucapan-ucapan kasar.

Tak berlangsung lama, beberapa anggota Ormas disebut melempari batu ke arah asrama.

Tak hanya itu, massa yang menggerebek asrama juga turut menyanyikan yel-yel untuk mengusir Mahasiswa Papua.

Sementara itu, menurut pantauan yang dilakukan oleh LBH Surabaya, anggota TNI, Polisi, hingga sejumlah ormas bertahan di asrama hingga pukul 23.40 WIB.

Usai Bentrok, Ratusan Aparat Gabungan Amankan Asrama Mahasiswa Papua di Makassar

Anggota TNI, Polisi, hingga sejumlah ormas itu membawa senjata laras panjang hingga anjing pelacak.

Akibatnya, Mahasiswa Papua penghuni asrama tersebut tak bisa keluar meski sekedar untuk mencari makan.

"Berdasarkan pantaun langsung dari LBH Surabaya, sampai dengan pukul 23.40 wib, Massa, polisi, TNI dan Satpol PP terus bertahan didepan Asrama."

"Selain membawa senjata laras panjang, aparat kepolisian juga membawa anjing pelacak. Hal ini kemudian membuat Mahasiswa yang ada didalam Asrama tidak bisa beraktifitas keluar asrama hanya untuk sekedar membeli makanan," demikian isi press release dari Jaringan Masyarakat Sipil Jawa Timur.

Pada Sabtu (17/8/2019) sekitar pukul 02.00 WIB, terdapat dua mahasiswa Papua yang hendak mengantarkan makanan bagi satu di antara penghuni asrama.

Namun, dua mahasiswa tersebut ditangkap dan dibawa aparat kepolisian menuju Mapolrestabes Surabaya.

Pada sekitar pukul 14.40, aparat kepolisian lantas membawa semua penghuni asrama untuk dimasukkan ke dalam truk.

Namun, dikatakan bahwa terdapat kekerasan saat pengamanan tersebut.

Tiga orang mengalami luka-luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi.

Sedangkan, mahasiswa Papua telah menaati perintah dengan berjalan jongkok sambil mengangkat tangannya ke atas.

Dari tiga orang yang mengalami luka-luka tersebut, satu di antaranya merupakan orang dengan disabilitas mental.

Diduga Provokasi ke Warga Papua hingga Terjadi Kerusuhan, Akun Facebook dan YouTube Ini Diburu Polri

Sekitar pukul 15.30 WIB semua Mahasiswa Papua dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

42 di antaranya dimintai keterangan oleh kepolisian atas dugaan perusakan bendera.

Sedangkan, satu orang tidak diperiksa lantaran mengalami disabilitas mental.

Setelah pemeriksaan selesai, semua penghuni mahasiswa dikembalikan ke asrama pada pukul 23.30 WIB.

Jaringan Masyarakat Sipil Jawa Timur mengungkap kronologi penangkapan Mahasiswa asal Papua di Surabaya pada Jumat (16/8/2019).
Jaringan Masyarakat Sipil Jawa Timur mengungkap kronologi penangkapan Mahasiswa asal Papua di Surabaya pada Jumat (16/8/2019). (Istimewa)

Kejadian di Surabaya dan Malang tersebut lantas memancing kemarahan warga Papua, khususnya di Manokwari.

Menanggapi kejadian tersebut, Jaringan Masyarakat Sipil Jawa Timur meminta empat hal kepada masyarakat.

"1. Meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi dengan informasi yang berkembang;

2. Menghentikan segala tindak kekerasan serta diskriminasi rasial terhadap Warga Papua;

3. Kepolisian agar melakukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan kekerasan serta tindakan yang diskriminatif;

4. Meminta Komnasham untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dan oknum TNI di Surabaya dan Malang," demikian siaran pers yang disampaikan oleh Jaringan Masyarakat Sipil Jawa Timur.

Akan Ajak Jokowi ke Papua untuk Dialog setelah Kerusuhan, Lenis Kogoya: Sakit Hati Cukup Satu Hari

Berikut contact Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil Jawa Timur:

1) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya (Cp: Sahura, 082244492465)

2) Human Rights Law Studies (HRLS) Fakultas Hukum Univ. Airlangga (Cp: Haidar Adam, 081230983222)

3) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur (Cp: Rere Kristanto, 083857642883)

4) Pusat Studi Anti-Korupsi dan Demokrasi (PUSAD), Univ. Muhammadiyah Surabaya (C: Spatria Unggul W.P., 085731203703)

5) Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Surabaya, Surabaya (Cp: Sonya Claudia Siwu, 0818579223)

6) Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Cp: Andie Peci, 081344556292)

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
Kerusuhan di ManokwariManokwariJawa TimurPapuaMalang
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved