Terkini Daerah
Terpilih di Pemilu 2019, Politisi di Pringsewu Justru Dilaporkan Cabuli Rekan Separtainya di Hotel
IN, anggota terpilih DPRD Pringsewu dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pencabulan rekan separtainya.
Editor: Lailatun Niqmah
IN memaksa IK turun dari mobil dan masuk ke dalam kamar.
IN berniat mengajak IK untuk berhubungan badan namun IK menolak permintaan tersebut.
Atas dasar peristiwa itulah, IK melapor ke polisi.
Saat dikonfirmasi, Gindha Ansori Wayka, kuasa hukum IN, mengaku pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku.
Menurut dia, secara hukum pelapor boleh saja melaporkan seseorang, termasuk kliennya, dengan berbagai tuduhan.
Tetapi, terus Gindha, hukum yang akan membuktikan benar tidaknya tuduhan itu.
• Tragis, Kapal Motor (KM) Mina Sejati Dibajak ABK, Alami Kebocoran hingga Nyaris Tenggelam
Dalam konteks hukumnya, tegas Gindha, pelapor harus bisa membuktikan dugaan cabul tersebut.
"Klien kami tidak merasa melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan dan kejadiannya aneh. Karena menurut pelapor, (dugaan pencabulan) sudah terjadi beberapa bulan lalu tetapi baru dilaporkan sekarang," ungkap Gindha.
Menurut Gindha, laporan tersebut diduga hanya upaya untuk merusak citra IN dan nama baik partainya.
"Jangan sampai nanti kondisinya berbalik dan menyusahkan pelapor dan keluarganya karena laporannya tidak terbukti," kata Gindha. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dilaporkan Kasus Dugaan Pencabulan, Anggota Terpilih DPRD Pringsewu Mengaku Diperas Rp 500 Juta
WOW TODAY: