Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Anggota Terpilih DPRD Pringsewu Diduga Cabuli Sesama Caleg, padahal Dilantik Hari Ini

Kronologi anggota terpilih DPRD Pringsewu Lampung diduga cabuli sesama caleg. Ajak datangi acara partai hingga ajak hubungan badan di hotel.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Lampung/Robertus Didik
Yalva Sabri, kuasa hukum caleg IK, menunjukkan tanda bukti laporan kasus dugaan pencabulan anggota terpilih DPRD Pringsewu berinisial IN. 

Atas dasar peristiwa itu, IK melaporkan dugaan tindakan bejat IN ke polisi.

Sementara itu, kuasa hukum IN, Gindha Ansori Wayka mengaku pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku.

Menurut Gindha, secara hukum pelapor boleh melaporkan kliennya dengan tuduha appaun.

Terpilih di Pemilu 2019, Politisi di Pringsewu Justru Dilaporkan Cabuli Rekan Separtainya di Hotel

Namun IK harus bisa membuktikan secara hukum bahwa kejadian pencabulan itu benar adanya.

Kepada Gindha, IN mengaku tidak melakukan tindakan pencabulan seperti yang dituduhkan IK.

Apalagi laporan IK baru saja dilakukan yang membuatnya merasa janggal padahal waktu kejadiannya diduga sudah lama.

"Klien kami tidak merasa melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan dan kejadiannya aneh."

"Karena menurut pelapor, (dugaan pencabulan) sudah terjadi beberapa bulan lalu tetapi baru dilaporkan sekarang," terang Gindha.

Bagi Gindha, laporan IK itu diduga hanya upaya untuk menjatuhkan citra IN dan nama baik partainya.

"Jangan sampai nanti kondisinya berbalik dan menyusahkan pelapor dan keluarganya karena laporannya tidak terbukti," pesan Gindha.

Oknum Camat Mesum di Sambas, Cabuli Siswi Magang di Depan Temannya setelah Makan

Kata Gindha, dalam kasus tuduhan pencabulan ini ada upaya pemerasan terhadap kliennya.

Gindha menyebut orangtua IK diduga pernah meminta uang kepada IN dalam jumlah besar.

"Diduga orangtuanya IK, yakni PR, pernah mengutus beberapa orang dengan surat kuasa tanggal 27 Mei 2019."

"Dengan meminta sejumlah uang kepada klien kami sebesar Rp 500 juta dan minimal Rp 300 juta," ungkap Gindha.

Terkait dugaan pemerasan itu, Gindha mengaku sudah memiliki rekaman dan disaksikan oleh beberapa orang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Pemilu 2019Kabupaten PringsewuLampungPencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved