Terkini Daerah
Kronologi Anggota Terpilih DPRD Pringsewu Diduga Cabuli Sesama Caleg, padahal Dilantik Hari Ini
Kronologi anggota terpilih DPRD Pringsewu Lampung diduga cabuli sesama caleg. Ajak datangi acara partai hingga ajak hubungan badan di hotel.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Lailatun Niqmah
Atas dasar peristiwa itu, IK melaporkan dugaan tindakan bejat IN ke polisi.
Sementara itu, kuasa hukum IN, Gindha Ansori Wayka mengaku pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku.
Menurut Gindha, secara hukum pelapor boleh melaporkan kliennya dengan tuduha appaun.
• Terpilih di Pemilu 2019, Politisi di Pringsewu Justru Dilaporkan Cabuli Rekan Separtainya di Hotel
Namun IK harus bisa membuktikan secara hukum bahwa kejadian pencabulan itu benar adanya.
Kepada Gindha, IN mengaku tidak melakukan tindakan pencabulan seperti yang dituduhkan IK.
Apalagi laporan IK baru saja dilakukan yang membuatnya merasa janggal padahal waktu kejadiannya diduga sudah lama.
"Klien kami tidak merasa melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan dan kejadiannya aneh."
"Karena menurut pelapor, (dugaan pencabulan) sudah terjadi beberapa bulan lalu tetapi baru dilaporkan sekarang," terang Gindha.
Bagi Gindha, laporan IK itu diduga hanya upaya untuk menjatuhkan citra IN dan nama baik partainya.
"Jangan sampai nanti kondisinya berbalik dan menyusahkan pelapor dan keluarganya karena laporannya tidak terbukti," pesan Gindha.
• Oknum Camat Mesum di Sambas, Cabuli Siswi Magang di Depan Temannya setelah Makan
Kata Gindha, dalam kasus tuduhan pencabulan ini ada upaya pemerasan terhadap kliennya.
Gindha menyebut orangtua IK diduga pernah meminta uang kepada IN dalam jumlah besar.
"Diduga orangtuanya IK, yakni PR, pernah mengutus beberapa orang dengan surat kuasa tanggal 27 Mei 2019."
"Dengan meminta sejumlah uang kepada klien kami sebesar Rp 500 juta dan minimal Rp 300 juta," ungkap Gindha.
Terkait dugaan pemerasan itu, Gindha mengaku sudah memiliki rekaman dan disaksikan oleh beberapa orang.