Breaking News:

Terkini Daerah

Kasus Suami Bunuh Istri, Terungkap Pelaku Rencanakan Aksinya setelah Ditolak Berhubungan Intim

Polisi gelar rekontruksi suami bunuh istri, terungkap pelaku lakukan pembunuhan secara terencana.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI
Rekonstruksi pembunuhan istri di rumah kontrakan, Jalan Dukuh V, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (15/8/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Jakarta Timur menggelar rekontruksi pembunuhan, yang dilakukan Jumharyono (43) terhadap istrinya Khoriah, pada Selasa (6/8/2019).

Dari rekontruksi yang digelar pada Kamis (15/8/2019), diketahui pembunuhan dilakukan dengan terencana.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (16/8/2019), dari rekontruksi yang digelar diketahui pelaku melakukan pembunuhan terhadap istrinya kerana ditolak saat ingin melakukan hubungan intim.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, dari reka ulang adegan diketahui perbuatan Jumhayono sudah direncanakan sebelumnya.

5 Tersangka Pembunuh Gadis Dalam Karung Kerap Dihantui Kuntilanak yang Menyerupai Korban

"Jadi perencanaannya, yang bersangkutan memang dilakukan pada saat menyuruh istrinya mandi ditindaklanjuti dengan pada saat istrinya mandi," ucap AKBP Heri, Kamis (15/8/2019).

Rencana pembunuhan itu diketahui, saat pelaku memperagakan adegan menyuruh istrinya mandi.

Ia sempat berdebat dengan sang istri, karena ditolak melakukan hubungan intim.

Lalu saat sang istri mandi, pelaku menyiapkan beberapa benda tajam, yaitu gunting dan pisau.

"Pada saat yang bersangkutan mengambil pisau dan gunting itu dinyatakan tadi sebelum istrinya mandi. Tapi tadi pada saat direka ulang tadi, pada saat istrinya mandi lah pisau dan gunting itu disiapkan," ucap AKBP Heri, Kamis (15/8/2019).

Pelaku langsung melakukan aksinya setelah sang istri selesai mandi.

5 Pelaku Pembunuh Wanita Dalam Karung Dihantui Kuntilanak Korban, Begini Pengakuannya

Sementara dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Jumat (16/8/2019), pelaku tidak hanya melakukan penganiayaan dengan benda tumpul, tetapi juga menusuk korban beberapa kali.

Pelaku menusuk korbannya di beberapa bagian yaitu perut, leher, dan kepala.

AKBP Heri mengaku ada beberapa bagian yang berbeda, dari keteangan yang diberikan pelaku saat diperiksa.

"Luka di bagian perut ada dua, kemudian di leher ada satu, di kepala satu. Memang kadang BAP ada hal yang tidak sesuai, makannya kami rekonkan ini untuk memastikan," ucap AKBP Heri.

Setelah rekontruksi diketahui bahwa pelaku melakukan perbuatannya dengan direncanakan maka pasal yang menjerat pun berubah.

Halaman
12
Tags:
Kasus PembunuhanJakarta TimurKasus suami bunuh istri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved