Breaking News:

Pidato Jokowi

Jokowi Ungkap Sistem Pengadilan Dapat Dilakukan secara Online hingga MA Cetak Sejarah Baru

Pada sidang tahunan MPR Jokowi mengatakan bahwa dalam bidang hukum, Mahkamah Agung (MA) terus berusaha membuat inovasi.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sebuah pidato di sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019). 

"Ada tambahan 30 Pengadilan Negeri, 50 Pengadilan Agama, tiga Mahkamah Syariah, dan dua Pengadilan Tata Usaha Negara," papar Jokowi.

Waketum Demokrat Akui Pasrah jika Tak Kebagian Kursi Menteri, Singgung Pertemuan AHY dan Jokowi

Kini, Jokowi mengklaim bahwa MA sudah mengurangi jumlah tunggakan perkara.

"Dari berbagai langkah tersebut, MA berhasil mengurangi jumlah tunggakan perkara menjadi 906 perkara pada tahun 2018," jelas Mantan Wali Kota Surakarta tersebut.

Menurut penuturan Jokowi, prestasi MA tersebut bahkan telah mencetak sejarah baru.

"Jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya MA," imbuhnya.

Kendati demikian, MA kini masih terus melakukan pembenahan khususnya pada tata cara penyelesaian gugatan.

"MA juga terus berbenah dengan melakukan beberapa langkah perbaikan, seperti pembaharuan dalam tata cara penyelesaian gugatan sederhana dan pembaharuan di bidang manajemen perkara," pungkasnya.

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

WOW TODAY:

Tags:
Pidato JokowiSidang Tahunan MPRMahkamah AgungMajelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved