Pidato Jokowi
Jokowi Singgung Anggota Dewan soal Studi Banding ke Luar Negeri, Tunjukkan Ponsel ke Arah Hadirin
Pada pidatonya, Jokowi sempat menyinggung anggota dewan. Jokowi menyoroti studi banding anggota dewan ke luar negeri.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Bahkan, demi menunjukkan keseriusannya, ia sampai menyampaikan kalimat tersebut sebanyak dua kali.
"Ini harus kita hentikan. Sekali lagi, ini harus kita hentikan," tegas Jokowi.
Ia lantas meminta agar Pemerintah bersama DPR, DPD dan MPR untuk tidak membuat regulasi yang bisa menghambat inovasi.
Jokowi kemudian meminta untuk menghapus regulasi yang tak sesuai perkembangan zaman.
"Regulasi yang tidak sesuai perkembangan zaman harus dihapus, sekali lagi harus dihapus," kata Jokowi sambil menggerakan tangannya
Lalu, Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, meminta agar regulasi yang menyusahkan, seperti berubah-ubah dan tidak konsisten harus segera disederhanakan.
• Presiden Jokowi Susun Jajaran Menteri Kabinet Jilid II, Ini Sosok yang Didukung untuk Dipertahankan
"Regulasi yang tidak konsisten dan tumpang tindih antara satu dan lainnya harus diselaraskan, disederhanakan dan dipangkas," ungkapnya.
Kendati demikian, Jokowi memberi peringatan bahwa Indonesia harus berani menghadapi tantangan baru yang belum diatur pada undang-undang.
Satu di antara tantangan baru Indonesia, yakni pemanfaatan teknologi.
Pemanfaatan teknologi bisa merusak bangsa Indonesia.
"Pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, yang membahayakan persatuan dan kesatuan, yang membahayakan demokrasi, harus kita atur secara terukur," ujarnya.
Jokowi memberi peringatan bahwa Indonesia harus berhati-hati dengan kejahatan siber.
Menurut Jokowi, pada era sekarang data lebih berharga dari minyak.
• Kenakan Pakaian Adat Sasak, Jokowi: Indonesia Bukan Hanya Jakarta dan Jawa
"Kita harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data. Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak," tegasnya.
Sehingga, ia mengajak lembaga-lembaga negara untuk membuat regulasi yang mudah untuk melindungi data pribadi setiap Warga Negara Indonesia.