Breaking News:

Farhat Abbas Laporkan Hotman Paris

Hotman Paris Beberkan Alasan Tak Mau Sebut Sosok yang Dilaporkan saat Berseteru dengan Farhat Abbas

Pengacara Hotman Paris Hutapea membeberkan alasannya tak mau menyebutkan sosok yang dilaporkannya saat berseteru dengan sesama Pengacara Farhat Abbas.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase Kompas.com/Grid.ID
Hotman Paris Hutapea dan Farhat Abbas - Pengacara Hotman Paris Hutapea membeberkan alasannya tak mau menyebutkan sosok yang dilaporkannya saat berseteru dengan sesama Pengacara Farhat Abbas, Jumat (16/8/2019). 

"Akan ada kasus 'ikan asin' jilid 2," tandasnya.

Simak videonya dari menit 2.14

Saksi Kasus Penyebaran Konten Pornografi Siap Disumpah Pocong, Farhat Abbas Sindir Hotman Paris

Sementara dikutip dari Kompas.com, kabar Hotman Paris telah melaporkan balik Farhat Abbas dan Andar Situmorang dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (15/8/2019).

Argo menuturkan, Hotman Paris membuat laporan atas kasus pencemaran nama baik.

Laporan itu disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (14/8/2019) pukul 22.29 WIB.

Berikut uraian laporan Hotman yang Kompas.com terima dari pihak kepolisian:

"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa kejadian bermula pada saat pelapor melihat postingan yang diunggah oleh terlapor melalui media elektronik diantaranya akun gosip instagram, YouTube, dan beberapa media elektronik lainnya.

Yang didalam positingan tersebut terlapor berbicara/menuduh pelapor sebagai pengacara porno yang menyebarkan video porno melalui akun instagram pelapor, dan terlapor juga mengatakan pada beberapa akun gosip bahwa yang melakukan hubungan sex di video adalah pelapor dan sekertarisnya.

Pelapor dinyatakan sebagai tersangka atas video tersebut dan juga tersebar screeshoot video porno ke publik yang bermuatan asusila dan pornografi, atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya, selanjutnya pelapor mendatangi spkt polda metro jaya untuk membuat laporan polisi," isi laporan Hotman Paris.

 Farhat Abbas Kembali Kumpulkan Saksi untuk Jebloskan Hotman Paris, Minta Jokowi Beri Hukuman Berat

Argo juga menuturkan isi pasal yang dilaporkan Hotman Paris untuk Farhat Abbas Andar Situmorang.

"Fitnah dan atau pencemaran nama baik melaui media elektronik dan atau mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila / Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 35 dan atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI no. 19 th. 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 uu no.44 th. 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP," isi pasal yang disebutkan Argo.

(TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti)

WOW TODAY

Tags:
Hotman Paris HutapeaFarhat AbbasFarhat Abbas laporkan Hotman Paris
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved