Terkini Nasional
Soal Wacana PNS Boleh Kerja di Rumah, Begini Tanggapan Pengamat hingga Wapres Jusuf Kalla
Wacana yang dibentuk oleh Kemenpan RB perihal PNS diperbolehkan bekerja dari rumah mendapat beragam reaksi dari tokoh publik.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pengamat Kebijakan publik, Agus Pambagio, menyatakan penolakannya terhadap wacana yang dibuat Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) agar pegawai negeri sipil (PNS) dapat bekerja dari rumah.
Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube CNN Indonesia, Senin (12/8/2019), Agus Pambagio menganggap saat ini PNS di Indonesia belum memiliki kinerja yang baik.
Ia menjelaskan kinerja PNS akan semakin buruk jika diperbolehkan bekerja dari rumah.
Agus Pambagio menyebutkan saat ini PNS di Indonesia belum bekerja secara efektif di kantornya masing-masing.
• Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional Kataloger, Berikut Besarannya
"Ya itu pertanyaan saya, sudah efektif belum?," tanya Agus.
Agus menganggap PNS yang bekerja dari rumah tidak akan mendapat pengawasan dari para atasannya.
"Sekarang yang kerja di kantor saja kalau tidak ada bosnya enggak kerja kan, main kartu lah, main game lah, terus kalau di rumah siapa yang ngawasin?," kata dia.
"Terus kemudian kalau enggak ada bosnya kan selalu nyanyinya libur telah tiba, kalau dirumah siapa yang ngawasin," ucapnya.
Agus lalu membanding kinerja PNS di Indonesia dengan Australia.

Menurutnya, kebijakan pemerintah Australia yang memperbolehkan PNS-nya bekerja dari rumah tidak dapat diterapkan di Indonesia.
Hal itu disebut Agus karena dilihat dari sisi kinerja PNS-nya sudah berbeda.
"Ya iya kan kalau saya baca di Australia bisa, kan beda kinerjanya orang sana dengan kita," kata dia.
• Fakta Kasus drg Romi, Batal Lolos karena Disabilitas hingga Hak Dipulihkan dan Resmi Jadi CPNS
Bahkan, Agus menyebut Indonesia merupakan bangsa paling cuek karena para pegawai pemerintahannya yang tidak disiplin.
"Mereka disiplin, kita kan enggak displin, kita kan bangsa paling cuek," ucapnya.
Agus mempertanyakan perihal bagaimana cara PNS bekerja dari rumah apabila jasanya sangat dibutuhkan secara langsung oleh masyarakat.