Farhat Abbas Laporkan Hotman Paris
Surat Pernyataan Lengkap Saksi Farhat Abbas Tuding Hotman Paris Sebarkan Video Porno, Ini Sosoknya
Perseteruan Farhat Abbas dengan Hotman Paris masih ramai diperbincangkan. Kini Farhat Abbas terang-terangan tampilkan sosok saksinya kepada publik.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/4669/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 2 Agustus 2019.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Sherly Puspita).
Farhat Abbas Minta Bantuan Jokowi dan Tito Karnavian
Diberitakan sebelumnya, Farhat Abbas juga sempat meminta Jokowi dan Tito Karnavian untuk mengawal kasus yang menyeret Hotman Paris.
Permintaan kepada Jokowi dan Tito Karnavian itu disampaikan Farhat Abbas di hadapan awak media, seperti dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube beepdo, Rabu (7/8/2019).
Farhat Abbas menyatakan, video porno yang diunggah melalui akun pribadi Hotman Paris tersebut merupakan tindakan asusila.
• Dugaan Farhat Abbas soal Hotman Paris Bisa Unggah Video Porno, Kondisi Mabuk hingga Berpura-pura
Meski dikatakan bahwa Hotman Paris tak ada dalam video yang dilaporkannya, namun menurut Farhat Abbas siapa pun yang membagikan video asusila termasuk melakukan penyebaran asusila.
"Siapa yang memposting asusila maka asusila juga, itu omongan gue," jelas Farhat Abbas.
"Asusila adalah omongan daripada bukan hanya oknum atau siapa, tapi bangsa, ini merusak," imbuhnya.
Atas dasar itu lah, dirinya kemudian sampai memohon kepada Jokowi dan Tito Karnavian untuk mengawal kasus Hotman Paris.
Sebab kasus tersebut dinilai sudah menyebarkan konten yang bisa merusak bangsa.
Dirinya meminta supaya pengacara yang kerap memamrekan mobil mewah tersebut dihukum seberat-beratnya.
• Jelang Pemeriksaan Hotman Paris, Farhat Abbas Sindir soal Tabrakan & Tonjok Artis: Jangan Kabur Man
"Saya minta kepada bapak Presiden Jokowi dan Bapak Kapolri agar dikawal terus ini perkara, jangan sampai 'masuk angin'," minta Farhat Abbas.
"Beri hukuman yang berat."
"Jangan di satu sisi meneriaki orang, orang, orang, ternyata mereka yang berbuat seperti itu."
"Maling teriak maling," tandasnya.
Simak videonya dari menit 2.17:
(TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti)
WOW TODAY