Breaking News:

Terkini Nasional

Kata Refly Harun soal Wacana Kembali ke UUD 1945: Ide yang Buruk

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan penilaiannya soal wacana tentang amandemen UUD 1945.

Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam diskusi Menakar Kapasitas Pembuktian MK, di Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019). 

"Kalau menguasai konstelasi politik jadi Presiden otoriter karena ada MPR lembaga tertinggi," terang dia.

"Kalau Presiden kuasai MPR maka Presiden kuat dan otoriter, tapi kalau tidak akan seperti Gus Dur dan Bung Karno, Presiden akan lemah dan mudah diberhentikan. Jadi ya, step back," lanjut dia.

Briptu Heidar Dibunuh KKB Papua, sang Ayah Menduga Anaknya Dijebak

Namun jika ada yang tetap ingin kembali ke orde lama atau orde baru, maka hal tersebut merupakan suatu kemunduran yang berdampak pada masa depan demokrasi Indonesia.

Contoh lainnya yang pernah terjadi, yakni TNI bisa memiliki kursi di DPR.

Hal tersebut, kata dia semakin menjelaskan bahwa sistem yang dianut adalah sistem otoriter.

Tidak hanya itu, anggota MPR pun separuhnya bukan dipilih tetapi diangkat oleh Presiden.

"Boleh saja utusan golongan dan daerah untuk melengkapi. Mereka yang diangkat itu adalah yang direkrut pemerintah sendiri dengan berbagai macam mekanisme, tidak demokratis," pungkas dia. (Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Refly Harun Nilai Kembali ke UUD 1945 adalah Kemunduran"

WOW TODAY

Sumber: Kompas.com
Tags:
Refly HarunUUD 1945Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved