Terkini Nasional
Alasan Polri Pecat Iptu Triadi, Bukan karena Jadi Tukang Ojek
Polri menegaskan pemberhentian tetap dengan tidak hormat (PTDH) Iptu Triadi, bukan disebabkan karena pekerjaannya sebagai tukang ojek.
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunnews.com/Vincentyus Jyestha
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Namun, pimpinannya memberikan kebijakan untuk tidak diproses melalui sidang KKE.
Triadi hanya diproses melalui sidang disiplin sesuai surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD) Nomor: KEP/04/I/ HUK12.10.1/2019/Sipropam 17 Januari 2019.
"Sejak menjabat Wakapolsek Waworete Polres Kendari, ia kembali meninggalkan tugas secara berturut-turut mulai 1 Agustus 2018 sampai 26 Agustus 2018 terhitung 20 hari kerja. Kemudian, dia kembali absen setelah dimutasi sebagai Pama Sat Sabhara Polres Kendari," katanya. (Kompas.com/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tegaskan Iptu Triadi Dipecat Bukan Karena Jadi Tukang Ojek"
WOW TODAY