Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Uji Coba Dimulai Hari Ini, Berikut 25 Gerbang Tol yang Kena Aturan Ganjil Genap Jakarta

Uji coba perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di DKI Jakarta, dimulai hari ini (12/8/2019). Ini daftar gerbang tol gerbangnya.

KOMPAS.COM/MAULANA MAHARDHIKA
Sejumlah kendaraan melaju di Gerbang Tol Cibubur 2 Tol Jagorawi, Jakarta, Senin (16/4/2018). Uji coba yang dilakukan setiap hari Senin-Jumat kecuali hari libur nasional tersebut dimulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB diharapkan dapat mengurai kemacetan. 

TRIBUNWOW.COM - Uji coba perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap di DKI Jakarta, dimulai hari ini (12/8/2019).

Aturan baru ini menjadikan 25 ruas jalan dan 28 gerbang Tol di sejumlah wilayah terkena dampaknya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya masih memberikan toleransi kepada mobil yang keluar dan masuk jalan bebas hambatan itu.

Daftar Kendaraan yang Tak Kena Aturan Ganjil Genap di DKI Jakarta, Sepeda Motor Termasuk

Kini, tidak berlaku dan pelanggar akan dikenakan sanksi.

"Pelaksanaan di jalan koridor perluasan ganjil genap itu di dalam on-off ramp tol tidak lagi diberi pengecualian. Jadi, pada saat kendaraan bermotor dari luar area menuju pintu tol yang ada ganjil genap tetap dikenakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo pekan lalu di Jakarta.

Daftar 25 Ruas Jalan DKI Jakarta yang Diterapkan Perluasan Ganjil Genap, Uji Coba Dimulai 12 Agustus

Berikut daftar gerbang tol yang dikenakan ganjil genap berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta:

1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang

2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso

3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2

4. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama

5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1

6. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan

7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar

8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda

9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
DKI JakartaRute Ganjil GenapDinas Perhubungan DKI JakartaPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved