Terkini Nasional
Pengacara Ungkap Alasan Kivlan Zen Gugat Wiranto soal Pam Swakarsa 1998: Kepalang Tanggung
Tonin sekaligus mengakui bahwa tuntutan ini juga berkaitan dengan keputusan Wiranto yang tidak memberikan jaminan penangguhan penahanan atas Kivlan.
Editor: Lailatun Niqmah
Uang tersebut berasal dari dana non budgeter Badan Urusan Logistik (Bulog).
Menurut Tonin, kliennya sempat menagih dana tersebut saat pertemuan di kediaman Habibie.
Dalam pertemuan itu, Habibie pun menegaskan bahwa ia telah memberikan uang Rp 10 Miliar kepada Wiranto.
"Sementara dari Bulog dikucurkan ada Rp 10 miliar.
Pak Habibie sendiri yang menyatakan seperti itu," tutur dia.
"Seandainya tergugat (Wiranto) tidak menyuruh penggugat (Kivlan) untuk membuat pengamanan dalam bentuk PAM Swakarsa maka rumah, mobil dan barang berharga tidak pernah dijual.
Demikian juga nama baik dari tempat-tempat yang terjadi utang serta tidak perlu meminta dana bantuan dari berbagi pihak," kata Tonin.
Tonin mengatakan gugatan terhadap Wiranto telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 Agustus 2019.
Dijadwalkan sidang perdana akan digelar pada, Kamis 15 Agustus 2019 mendatang.
PAM Swakarsa diketahui merupakan kelompok sipil bersenjata tajam yang dibentuk untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR) tahun 1998.
Selama SI MPR, PAM Swakarsa berkali-kali terlibat bentrokan dengan para pengunjuk rasa yang menentang SI, juga terlibat bentrokan dengan masyarakat yang merasa resah dengan kehadiran PAM Swakarsa.
Berikut kronologi pembentukan Pam Swakarsa menurut kesaksian Kivlan Zen, berdasarkan gugatannya kepada Wiranto:
1. Pada 4 November 1998 pukul 15.30 WIB, Wiranto memanggil Kivlan untuk menemuinya di Kantor Mabes ABRI, Jalan Medan Merdeka Barat. Wiranto meminta Kivlan mengerahkan massa (Pam Swakarsa) dalam mendukung pelaksanaan Sidang Istimewa MPR November 1998.
2. Kivlan mempertanyakan penugasan tersebut. Pasalnya, saat itu Kivlan tidak memiliki jabatan dan kewenangan untuk menjalankannya. Selain itu risikonya dianggap terlalu berat.
3. Wiranto menjanjikan akan memberikan jabatan setelah pekerjaan Pam Swakarsa tersebut selesai.