Trending Mati Lampu
Arief Poyuono Berapi-api Ingin Penjarakan Direksi PLN, Abdul Kadir: Tak Boleh Asal Beri Sanksi
Arief Poyuono berapi-api ingin penjarakan Direksi PLN karena pemadaman listrik yang rugikan banyak orang, Abdul Kadir malah sebut Menteri BUMN.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono, berapi-api dalam menyampaikan keinginannya agar jajaran Direksi Perusahaan Listrik Negara (PLN) dipenjarakan akibat pemadaman listrik massal di sebagian Pulau Jawa yang terjadi pada Minggu (4/8/2019).
Menanggapi pendapat berapi-api Arief, Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding menyarankan agar tidak boleh asal memberi sanksi kepada PLN lantaran belum terbukti bersalah.
Hal itu terjadi dalam tayangan Mata Najwa unggahan kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (8/8/2019).
Sejak awal penjelasannya, Arief sudah merasa heran dengan pemadaman listrik massal yang baginya tidak masuk akal sehingga PLN harus menjelaskan secara gamblang.
• Jokowi Marah Dengar Penjelasan Sripeni, Mantan Dirut PLN: Saya Merasa Laporannya Kurang Pantas
"Jelaskan kepada masyarakat, blackout-nya benar enggak pohon sengon penyebabnya, kan itu, lah masak pembangkit lima-limanya mati Suralaya."
"Masak di tempat yang berbeda antara Ungaran sama Pemalang rusak. Lah ini apa-apaan?" ujar Arief.
Arief langsung berani menyatakan jajaran Direksi PLN harus dicopot setelah peristiwa pemadaman listrik massal itu.
"Apa kecurigaan Anda Mas Arief?" tanya Najwa Shihab.
"Direksinya enggak benar, harus dicopot semua," ujar Arief membuat seluruh penonton bertepuk tangan.
"Jangan hanya bertanggung jawab, Pak Jokowi bertanya, dia menjawab, menanggung menjawab, enggak ada," kata Arief mulai berapi-api.
• PLN Beri Penjelasan Sama di DPR yang Buat Jokowi Marah, Abdul Kadir: Harusnya Lebih Cerdas Sedikit
• Singgung Status Tersangka Dirut PLN Sofyan Basir, Arief Poyuono: Enggak Ada Duit Dia Terima
Bahkan mendengar Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani yang baru menjabat dua hari pun Arief tetap ingin menyalahkan PLN lantaran terkesan tidak bertanggung jawab.
"Direksinya baru dua hari, baru 48 jam Ibu Sri," potong Najwa Shihab.
"Loh, yang lainnya semuanya kan ada mbak, ini harus tanggung jawab semua, enggak bisa enggak loh," jawab Arief.
Mendengar pemadaman listrik itu menimbulkan kebakaran dan korban jiwa, Arief semakin berapi-api dan ingin memenjarakan seluruh Direksi PLN.
"Kalau sudah ada (korban meninggal dunia), patut kita pidanakan semua direksinya PLN," ujarnya.
Arief kemudian memberi contoh peristiwa kesalahan dalam penerbangan pesawat Garuda Indonesia yang kemudian membuat pilotnya dipenjara.
Arief berharap hal itu juga diberlakukan untuk petinggi PLN karena kerugiannya lebih banyak.
• Soal Penyebab Mati Lampu, Praktisi Energi Tri Mumpuni: PLN Ini Ambigu
"Lah ini direksi PLN harus kita penjara semua. Sudah merugikan jiwa, ekonomi, lebih dari Rp 1 triliun, perusahaan start-up pada enggak bisa, saya telepon enggak bisa."
"Belum lagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkan listrik kayak misalnya tukang-tukang ikan hias, mati semua," kata Arief Kesal.
Bahkan Arief mengaku akan meminta Jokowi untuk memecat para petinggi PLN.
Menanggapi pendapat Arief, Abdul Kadir berpendapat bahwa itu semata hanya asal berfokus pada para petinggi PLN atau Key Opinion Leader (KOL) tanpa menunggu penjelasan lebih lanjut terkait siapa yang salah.
Menurut Abdul Kadir, Arief tidak seharusnya asal memenjarakan para petinggi PLN.
"Saya kira begini, itu kan KOL tinggi, kalau dalam politik. Saya kira memang kita tidak boleh juga asal memberi sanksi. Kita tunggu dulu hasil evaluasinya, " kata Abdul Kadir.
• Soal Kabar Pemotongan Gaji Karyawan PLN, Abdul Kadir Karding: Itu Ngawur dan Enggak Mikir
Abdul Kadir kemudian menyorot PLN yang tidak segera menetapkan dirut secara resmi sejak Mantan Dirut PLN Sofyan Basir ditahan pada Mei 2019 akibar kasus korupsi.
"Menurut Anda yang paling bertanggung jawab bukan pada tataran eksekutif paling tinggi?" tanya Najwa Shihab.
"Ya saya kira kan sebenarnya ini kan 12 bulan PLN ini terombang-ambing. Ketika Pak Sofyan Basir menjadi saksi, kemudian setelah itu Plt, Plt. Nah kenapa tidak didefinitifkan sejak awal," ujar Abdul Kadir.
Abdul Kadir malah berpendapat Menteri BUMN seharusnya ikut bertanggung jawab lantaran tak kunjuk memilih Dirut PLN.
"Ini kan problem, artinya Menteri BUMN sebagai yang menunjuk direktur ini harus sebenarnya bertanggung jawab," pungkasnya.
Berikut video lengkapnya (menit ke-10.40)
(TribunWow.com/Ifa Nabila)
WOW TODAY:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ketua-umum-fedei-soal-pemadaman-listrik-massal.jpg)