Breaking News:

Trending Mati Lampu

Soal Heboh Mati Lampu, Ombudsman Alvin Lie Jelaskan Kompensasi yang Harus Diperoleh Warga

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie ikut menanggapi peristiwa mati lampu atau pemadaman listrik yang heboh terjadi di wilayah Jabodetabek,

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews.com/HERUDIN
Warga beraktifitas menggunakan penerangan lilin dan lampu darurat, di wilayah Karet Tengsin Jakarta, Minggu malam (4/8/2019). Aliran listrik di Banten, Jabodetabek hingga Bandung terputus akibat adanya gangguan pada sejumlah pembangkit di Jawa. 

PLN akan Beri Kompensasi

Terkait mati lampu atau listrik yang dialami sebagian warga di wilayah Pulau Jawa, Bali juga Jabodetabek, Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan mengganti rugi para konsumen yang terdampak.

Dari rilis yang diterima TribunWow.com, Senin (5/8/2019) Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani, mengatakan PLN memberikan kompensasi bagi bagi masyarakat yang ikut terkena mati lampu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sripeni Inten mengatakan pihaknya telah bekerja semaksimal mungkin.

"Kami bekerja semaksimal mungkin penormalan seluruh pembangkit dan transmisi yang mengalami gangguan, saat ini sejumlah pembangkit listrik sudah mulai masuk sistem mencapai 9.194 MW," Ungkap Sripeni Inten dalam keterangan tertulisnya.

Untuk pemadaman yang terjadi, PLN lalu memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan.

Yakni sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment.

Ini Daftar Wilayah yang Masih Mati Lampu di Jakarta, PLN akan Beri Kompensasi, Cek Lokasimu

Dan sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesesuaian tarif tenaga listrik (Non Adjustment).

Penerapan ini akan diberlakukan pada rekening bulan berikutnya.

Bagi pelanggan pascabayar, akan ada pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler.

Dan diberikan pada saat pelanggan memberi token prabayar berikutnya.

Sripeni Inten meminta maaf atas nama PLN dan saat ini pihaknay tengah menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen.

"Kami mohon maaf untuk pemadaman yang terjadi, selain proses penormalan sistem, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen. Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar," ungkap Sripeni Inten.

Sejumlah pekerja menyelesaikan pekerjaan rekonduktoring atau penggantian kabel konduktor jalur transmisi SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi).
Sejumlah pekerja menyelesaikan pekerjaan rekonduktoring atau penggantian kabel konduktor jalur transmisi SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi). ((KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Minta Penjelasan Direktur PLN soal Mati Lampu, Jokowi: Kenapa Tidak Bekerja dengan Cepat?

Dan bagi pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

Perkembangan terkini pada pukul 12.00 WIB, Senin (5/8/2019), pembangkit yang sudah menyala saat ini yakni PLTU Suralaya 3 dan 8, Pembangkit Priok Blok 1-4, Pembangkit Cilegon, Pembangkit Muara Karang, PLTP Salak, PLTA Saguling, dan PLTA Cirata.

Lalu pembangkit Muara Tawar, Pembangkit Indramayu, Pembangkit Cikarang, PLTA Jatiluhur, PLTP Jabar, serta total 23 Gardu Induk Tegangan Extra Tinggi (GITET) telah beroperasi.

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

 

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved