Breaking News:

Trending Mati Lampu

Listrik Padam, Kementerian ESDM: PLN Siapkan Kompensasi untuk Pelanggan hingga Rp 1 Triliun

Mati lampu, Kementerian ESDM sebut PLN harus beri ganti rugi Rp 1 triliun. Ia juga sebut PLN tak cukup hanya minta maaf saja.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/MURTI ALI LINGGA
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero akan memberikan kompensasi pada pelanggan hingga Rp 1 triliun. 

TRIBUNWOW.COM - Aliran listrik padam di sejumlah wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sejak Minggu (4/8/2019) malam hingga Senin (5/8/2019) pagi, dan belum kembali normal.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (5/8/2019), Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero akan memberikan kompensasi pada pelanggan hingga Rp 1 triliun.

Angka Rp 1 triliun itu dihasilkan dari hitung-hitungan manajemen PLN terhadap pelanggan terdampak yang jumlahnya mencapai jutaan.

Adapun jutaan pelanggan PLN yang terdampak tersebar di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan sebagian Jawa Barat.

"Pelanggan yang terdampak dimungkinkan atau berhak dapat kompensasi," ujar Rida dalam jumpa pers di Gedung ESDM, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Kata Tokoh soal Listrik Padam, Rocky Gerung Sebut Istana Makin Gelap hingga Dahnil Sindir Menteri

Selain itu, persoalan kompensasi PLN Rp 1 triliun untuk pelanggannya ini juga disampaikan Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani.

"Kompensasi plus minus Rp 1 triliun. Itu dihitung dari jumlah berapa pelanggannya (terdampak pemadaman)," kata Sripeni.

Sripeni menambahkan, kompensasi itu akan diberikan kepada pelanggan secara menyeluruh, baik kalangan industri ataupun rumah tangga.

Serta seluruh pelanggan PLN dengan skema pembayaran listrik prabayar dan pascabayar.

Rida merasa PLN memang harus bertanggung jawab atas padamnya listrik di sejumlah wilayah ini lantaran dampaknya sangat merugikan.

Ia menyebut PLN tak cukup hanya minta maaf, namun perlu menerima sanksi dengan memberikan ganti rugi.

Unggah Momen di Kantor Pusat PLN, Jokowi Harap Kejadian Mati Lampu Serentak Tak Terulang Lagi

"Kami mendorong teman-teman PLN untuk menunjukkan rasa tanggung jawabnya, tidak cukup minta maaf."

"Kalau kurang melayaninya, harus dong menerima sanksi dalam bentuk kompensasi," tutur Rida.

Rida meminta agar PLN memperbaiki sistem sehingga tidak ada lagi peristiwa serupa yang terjadi.

"Pertama, semua wilayah yang belum normal pasokan listriknya agar segera atau dipercepat dinormalkan kembali. Kedua, ke depannya tidak tidak boleh lagi terjadi. Intinya itu," kata Rida.

Minta Penjelasan Direktur PLN soal Mati Lampu, Jokowi: Kenapa Tidak Bekerja dengan Cepat?

Halaman
12
Tags:
Perusahaan Listrik Negara (PLN)Listrik MatiKementerian ESDM
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved