Terkini Daerah
Putus Cinta, Pria NTT Tuntut Uang Pacaran Rp 40 Juta, Mantan Tuntut Uang Suguhan dan WC selama Apel
Putus cinta, pria di NTT tuntut ganti rugi uang pacaran Rp 40 juta, mantan balik tuntut uang suguhan air minum dan WC selama apel.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
POS KUPANG/EUGINIUS MOA
Tergugat Fransiska Nona Lin (jaket abu-abu) meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negri Maumere, NTT, Jumat (2/8/2019) pagi.
“Alfridus Arianto saat itu datang ke rumah Fransiska Nona Lin dan menggunakan WC."
"Sebab WC dibangun untuk dimanfatkan oleh Nona Lin bersama keluarganya bukan dimanfaatkan oleh Alfridus Arianto,” terang Marinus.
Diberitakan Kompas.com, Jumat (2/8/2019), biaya yang dituntut oleh Alfridus di antaranya saat ia membelikan keperluan pribadi Fransiska.
Fransiska pun merasa tuntutan itu tidak mendasar lantaran apa yang diberikan Alfridus adalah wujud kasih kepada seorang kekasih.
Gugatan Alfridus itu didaftarkan pada 24 Juli 2019 dengan nomor perkara nomor 9/PDT.S/2019/PNMME.S
Sidang selanjutnya akan berlangsung pada Senin (5/8/2019) mendatang, dengan agenda keterangan saksi dari pihak penggugat.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)
WOW TODAY:
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI