Farhat Abbas Laporkan Hotman Paris
Dituduh Sebar Konten Dewasa, Hotman Paris Jawab Laporan Farhat Abbas: Tidak Takut, Saya Punya Otak
Pengacara Hotman Paris menjawabi laporan tudingan dirinya menyebarkan video porno oleh Farhat Abbas.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
Andar Situmorang menyerukan bahwa pihaknya membawa barang bukti yang tak berapa lama setelah diunggah telah dihapus dari Instagram Hotman Paris.
"Bukti-buktinya ada 390 lebih screenshoot dan video," jelasnya.
Andar Situmorang dan Farhat Abbas memang sebelumnya berseteru dengan Hotman Paris karena membela kliennya masing-masing dalam kasus 'ikan asin'.
Andar Situmorang dan Farhat Abbas saat itu membela Rey Utami dan Pablo Benua yang kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus 'ikan asin' tersebut.

Dan Hotman Paris membela Fairuz A Rafiq yang menjadi korban dalam kasus penghinaan tersebut.
Andar Situmorang menerangkan, dihapusnya konten pornografi di Instagram Hotman Paris sama dengan kasus yang menjerat Rey Utami dan Pablo Benua.
"Karena barusan konten itu sudah dihapus. Sama dengan si Pablo dan Rey (video ikan asin) itu sudah dihapus, tetapi, kan, tidak menghilangkan pidana, jejak digitalnya juga ada," terangnya.
Atas laporan yang diajukan Andar Situmorang dan Farhat Abbas itu, Hotman Paris terancam dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
• Dilaporkan Farhat Abbas atas Tuduhan Pornografi, Hotman Paris: Videonya Pun Gue Enggak Tahu
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan Farhat Abbas dan Andar Situmorang terhadap Hotman Paris.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
"Laporan itu biasa ya. Kalau memang ada seseorang yang merasa dirugikan dan menyangkut dugaan pidana, orang berhak melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian," ucap Argo.
Atas laporan yang diajukan Farhat Abbas dan Andar Situmorang itu, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Nanti kita klarifikasi, pelapornya kami mintai keterangan, dan saksi-saksi yang lain. Setelah itu selesai baru kami gelarkan, apakah laporan itu masuk tindak pidana atau tidak," pungkasnya.
Sedangkan Hotman Paris justru mempertanyakan mengenai konten tersebut.
Karena ia merasa handphone-nya hilang sebelum ia dilaporkan atas dugaan pnyebaran konten pornografi.