KPK Tangkap Pejabat BUMN
Tersangka Kasus Suap Dirkeu PT AP II Ditahan 20 Hari, KPK Yakin Masih Ada Tersangka Lain
Andra Agussalam, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (PT AP II) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk 20 hari ke depan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Selain Andra dan Taswin, dua pejabat PT AP II dan satu staf PT INTI juga ditangkap dalam OTT KPK, Rabu (31/7/2019).
Yakni Direktur PT APP Wisnu Raharjo, Executive General Manager, Divisi Airport Maintenance AP II Marzuki Battun, serta staf PT INTI Tedy Simanjuntak.
• Mantan Atlet Bulu Tangkis Taufik Hidayat Diperiksa, Juru Bicara KPK: Pengembangan Perkara Sebelumnya
Namun KPK belum menemukan keterlibatan mereka dalam kasus ini, sehingga akhirnya ketiga orang tersebut dilepaskan.
Diberitakan TribunWow.com sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat BUMN dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019) malam.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (1/8/2019), OTT KPK menangkap lima orang yang berasal dari unsur Direksi PT Angkasa Pura II (AP II) dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).
Penangkapan pejabat BUMN itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2019) dini hari.
"Ya benar. KPK mengkonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan malam ini di daerah Jakarta Selatan," ujar Basaria.
OTT KPK terhadap lima pejabat BUMN itu diawali kecurigaan adanya transaksi uang antara seorang direksi PT Angkasa Pura II terkait proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.
"Tim KPK telah mengamankan 5 orang dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," terang Basaria.
• Lima Pejabat BUMN Ditangkap KPK, Satu di Antaranya Unsur Direksi PT Angkasa Pura II
Basaria menyebut, sebagian dari lima orang tersebut langsung dibawa ke Kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam OTT KPK pejabat BUMN itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dolar Singapura senilai hampir Rp 1 miliar.
"Ditemukan juga uang dalam bentuk dolar Singapura setara hampir Rp 1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Basaria.
Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, pihak KPK akan menentukan status pihak-pihak yang sudah ditangkap dalam waktu 24 jam.
"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok (hari ini) melalui konferensi pers secara resmi di KPK," pungkasnya.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
WOW TODAY: