Kecelakaan Maut Mobil Tertimpa Truk
Pesan Terakhir Korban Tewas Tertimpa Truk Tanah Diungkap Suami, Tunjukkan Baju Anak Pertama
Kecelakaan maut truk tanah menimpa mobil Daihatsu Sigra terjadi di Jalan Imam Bonjol, Panunggangan Barat, Cibadas, Kota Tangerang.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Capture Youtube TV ONE
Suami Fatmawati, Rico membeberkan pesan terakhir korban sebelum mengalami kecelakaan.
Pada Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang itu, kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dipidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 juta.
Diketahui, setelah kecelakaan terjadi SEJ sempat melarikan diri.
Ia melarikan diri karena menghindari amukan massa.
Hal ini diungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim, dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Kamis (1/8/2019).
SEJ lalu menyerahkan diri kepada polisi.
"Tadi sopirnya memang sempat kabur tapi sudah bisa kita amankan sopirnya. Sekarang di Polres untuk dimintai keterangan," jelas Karim saat mendatangi lokasi kejadian di Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang, Kamis (1/9/2019).
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY:
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI