Breaking News:

Terkini Nasional

Kata BKN soal Kabar Honorer Guru/Kesehatan/Penyuluh di Atas 35 Tahun Diangkat PNS Tanpa Tes

Beredar surat yang menyatakan honorer guru/kesehatan/penyuluh yang sudah berumur di atas 35 tahun akan diangkat menjadi PNS tanpa tes, ini kata BKN.

Editor: Lailatun Niqmah
www.menparRB
Kata BKN soal Kabar Honorer Guru/Kesehatan/Penyuluh di Atas 35 Tahun Diangkat PNS Tanpa Tes 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengaku heran atas adanya penolakan dari  honorer yang mengkritik Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Itu (PP 49/2019) kan untuk keuntungan tenaga honorer, ngapain nolak?" ujar Syafruddin saat dijumpai di Istana Presiden Jakarta, Senin (10/12/2018).

Syafruddin menambahkan, Presiden Jokowi sudah baik memikirkan solusi bagi tenaga honorer yang sebenarnya sudah ada pada pemerintahan sebelumnya.

Oleh sebab itu, semestinya kebijakan itu diapresiasi.

"Kami itu akan memberikan afirmasi yang terbaik bagi tenaga honorer, khususnya guru," ujar Syafruddin.

Meski demikian, mantan Wakil Kepala Polri tersebut tetap menghargai pendapat mereka yang mengkritik dan menolak PP P3K.

"Tapi (apabila tenaga honorer masih menolak), silakan saja, enggak apa-apa. Justru rugi dia. Kalau enggak ada P3K, justru rugi dia, mau lewat mana lagi mereka?" lanjut dia.

Saat ditanya apakah ia akan menjalin komunikasi dengan pihak-pihak yang menolak PP P3K, Syafruddin mengaku, tidak akan melakukannya.

"Sudahlah, biar saja mereka menolak. Sudah dikasih bagus oleh Presiden," ujar dia.

(TribunKaltim.co/Doan Pardede)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Honorer Guru/Kesehatan/Penyuluh di Atas 35 Tahun Dikabarkan Diangkat PNS Tanpa Tes, Begini Kata BKN

WOW TODAY:

Sumber: Tribun Timur
Tags:
Pegawai Negeri Sipil (PNS)Tenaga honorerBadan Kepegawaian Negara (BKN)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved