Breaking News:

Izin FPI

Narasi Jokowi Dianggap Menuduh FPI Anti Pancasila, Awit Mashuri Berikan Tantangan Berikut

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Khilafah DPP Front Pembela Islam (FPI), Awit Mashuri menegaskan kelompoknya bukan anti Pancasila.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture Youtube Najwa Shihab/Mata Najwa
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Khilafah DPP Front Pembela Islam (FPI), Awit Mashuri menegaskan kelompoknya sesuai dengan Pancasila. 

"Apakah tercantum eksplisit?," tanya Najwa Shihab.

"Ya, kalau FPI bertentangan dengan Pancasila, saya yakin dari awal kami mendaftarkan sebagai ormas tidak akan diterima di negeri ini," jawab Awit Mashuri.

Sehingga kini, Awit Mashuri bertanya-tanya mengapa perpanjangan FPI sekarang dipermasalahkan.

Padahal, FPI sudah berjalan hingga 21 tahun.

Sementara itu, masa berlaku izin berdirinya FPI sudah habis pada 21 Juni 2019.

"Tapi Alhamdulillah dalam waktu 21 tahun, Front Pembela Islam ada di Indonesia di mana-mana saja."

"Ini kan sekarang saja nih kelihatannya agak dipermasalahkan masalah perpanjangan," lanjutnya.

Lihat Videonya mulai menit ke 4:20

Ditanya soal Nasib Kelompok 212, FPI Tegaskan Tak Tertarik Politik Teuku Umar dan Gondangdia

Sebagaimana diketahui, nasib perpanjangan izin berdirinya  FPI sekarang ini belum jelas.

Apalagi, Presiden Jokowi tak akan berkompromi jika ada ormas yang dianggap tak sejalan dengan ideologi Pancasila.

Hal itu diungkapkan oleh Presiden Jokowi saat wawancara bersama Associated Press

"Organisasi itu membahayakan negara secara ideologi, saya tidak akan kompromi."

"Tetapi kalau ideologinya masih sama, Pancasila, saya kira kita bisa bersama-sama membangun negara ini," kata Jokowi seperti dalam cuplikan wawancara bersama AP yang disiarkan Kompas TV pada Rabu (31/7/2019).

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan, sebelum perpanjangan masa izin berlaku dilakukan, pihaknya akan melihat rekor ormas tersbut.

"Ini masalah politik negara yang harus ditaati oleh setiap ormas yang mempunyai hak untuk berormas, berhimpun, berpartai yang dilindungi undang-undang." kata Tjahjo Kumolo dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (1/7/2019). 

FPI Sebut Jenis Pendukung Prabowo dari yang Tak Suka Jokowi hingga Die Hard, 212 Masuk yang Mana?

"Aturan kenegaraan harus diikuti dengan baik, termasuk pengajuannya, kita lihat record-nya bagaimana." kata Tjahjo Kumolo, di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Tak hanya ormas FPI, semua ormas juga akan diperiksa kembali.

"Jadi tidak hanya FPI, seluruh ormas yang ada juga," lanjut Tjahjo Kumolo.

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

WOW TODAY:

Tags:
Front Pembela Islam (FPI)Mata NajwaPresiden Joko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved