Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Pria di Luwu Aniaya Ibu Kandung dan Bunuh Bayi 5 Bulan, karena Tuding Istri Berselingkuh

Pria asal Luwu Sulawesi Selatan telah melakukan tindakan keji dengan menganiaya ibu kandung, membunuh anaknya sendiri dan bakar rumah tetangga.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Nadhirin - Humas Polres Luwu (MUH. AMRAN AMIR S. HUT)
Kepolisian Polsek Walenrang dibantu Buser Sat Reskrim Polres Luwu menangkap pelaku penganiayaan, pembunuhan anak kandung dan pembakaran rumah warga di Dusun Lajang, Desa Lewandi, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu, Rabu (31/07/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria bernama Heri Dome (35) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan pada ibu kandungnya yang bernama Samma (60).

Selain melakukan penganiayaan, pria warga Dusun Lajan, Desa Lewandi, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan itu juga membunuh anaknya sendiri.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (31/7/2019), tindakan keji yang dilakukan Heri diduga kera cemburu dengan sang istri.

Berikut fakta-fakta yang telah dirangkum TribunWow.com kasus penganiayaan dan pembunuhan dii Luwu Sulawesi Selatan.

1. Aniaya Ibu Kandung

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Timur, Rabu (31/7/2019), pada awalnya Heri tidak berniat untuk melakukan penganiayaan pada Samma.

Penganiayaan tersebut terjadi karena Samma selalu berusahan menghalangi dirinya saat akan memukul sang istrinya yang bernama Sita.

Heri melakukan penganiayaan pada ibunya dengan cara memukul lengan hingga patah.

Hari Ini Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis, Ini Fakta Kasus Lengkapnya

Kapolsek Walenrang AKP Rafli mengatakan bahwa penganiayaan dilakukan pada hari Minggu (28/7/2019).

"Kajadiannya hari Minggu (28/7/2019). Dia (Heri Dome) aniaya ibu kandungnya dengan cara memukul lengan tangan kanan korban menggunakan batu," tuturnya, Rabu (31/7/2019).

2. Bunuh Anak

Tindakan keji Heri tidak hanya menganiaya ibu kandungnya sendiri.

Sehari setelah penganiayaan, Heri diketahui membunuh anak kandungnya sendiri sekitar pukul 10.00 WITA.

Anak kandung Heri masih berusia 5 bulan dan bernama Enjel.

Heri mencekik anaknya yang masih bayi hingga akhirnya tewas.

"Waktu hari Senin (29/7/2019) pagi, tersangka melakukan pembunuhan terhadap bayi Enjel. Bayi ini merupakan anak kandungnya sendiri," ucap AKP Rafli.

Fakta Pembunuhan Istri Pendeta di Medan, Kronologi hingga Pelaku Pura-pura Jadi Wartawan

3. Bakar Rumah Tetangga

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/7/2019), selain melakukan pembunuhan dan penganiayaan pelaku juga membakar rumah tetangganya.

Kejadian itu terjadi pada Senin (29/7/2019) malam setelah melakukan pembunuhan pada anaknya.

Sekitar pukul 18.00 WITA Heri mengamuk dan membakar rumah milik tetangganya bernama Pati (50).

“Pelaku membakar rumah milik Pati karena sering ditegur oleh Pati dengan alasan selalu ribut dan mengganggu tetangga, sehingga dia mengamuk dan langsung membakar rumah,” ucap AKP Rafli.

4. Cemburu

Tindakan Heri diketahui karena perasaan cemburu buta pada sang istri, Sita.

“Motif pembunuhan diakibatkan rasa cemburu terhadap istrinya (Sita) yang ia duga telah berselingkuh dengan lelaki lain,” ujar AKP Rafli.

Atas perbuatannya Sekertaris Desa Lajang, Intang (50) melaporkan perbuatan keji Heri pada Selasa (30/7/2019).

Heri yang sehari-hari hanya bekerja sebagai petani akhirnya ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Walenrang untuk diperiksan.

Terungkap Motif Pelaku Membunuh Istri Pendeta di Medan, Tak Sanggup Bayar Utang hingga Diancam

5. Sulitnya Akses Menuju Lokasi Kejadian

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Timur, Rabu (31/7/2019), laporan yang diberikan kepada kepolisian cukup terlambat karena akses jalan yang sulit.

Bahkan di lokasi kejadian tidak ada jaringan internet dan telepon, sehingga pelaporan terlambat.

Sulitnya jaringan membuat polisi kesulitan dalam mencari informasi mengenai pelaku.

"Nomor telepon kepala desa di sana tidak ada. Walaupun ada, tidak mungkin bisa terhubung karena tidak ada sinyal di sana," ujar, AKP Rafli, Rabu (31/7/2019).

Bahkan, jalan menuju lokasi kejadian terbilang ekstrim, dan membutuhkan waktu kurang lebih empat jam dari Mapolsek Walenrang.

"Medan ke TKP juga sangat ekstrim. Dan butuh empat jam dari Mapolsek Walenrang baru sampai," tambahnya.

Karena sulitnya akses jalan, membuat laporan kepada kepolisian pun baru bisa dilakukan sehari setelah kejadian.

(TribunWow.com/Ami)

WOW TODAY:

Tags:
Kabupaten LuwuKasus PenganiayaanSulawesi Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved