Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Pria di Luwu Aniaya Ibu Kandung dan Bunuh Bayi 5 Bulan, karena Tuding Istri Berselingkuh

Pria asal Luwu Sulawesi Selatan telah melakukan tindakan keji dengan menganiaya ibu kandung, membunuh anaknya sendiri dan bakar rumah tetangga.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Nadhirin - Humas Polres Luwu (MUH. AMRAN AMIR S. HUT)
Kepolisian Polsek Walenrang dibantu Buser Sat Reskrim Polres Luwu menangkap pelaku penganiayaan, pembunuhan anak kandung dan pembakaran rumah warga di Dusun Lajang, Desa Lewandi, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu, Rabu (31/07/2019). 

"Waktu hari Senin (29/7/2019) pagi, tersangka melakukan pembunuhan terhadap bayi Enjel. Bayi ini merupakan anak kandungnya sendiri," ucap AKP Rafli.

Fakta Pembunuhan Istri Pendeta di Medan, Kronologi hingga Pelaku Pura-pura Jadi Wartawan

3. Bakar Rumah Tetangga

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/7/2019), selain melakukan pembunuhan dan penganiayaan pelaku juga membakar rumah tetangganya.

Kejadian itu terjadi pada Senin (29/7/2019) malam setelah melakukan pembunuhan pada anaknya.

Sekitar pukul 18.00 WITA Heri mengamuk dan membakar rumah milik tetangganya bernama Pati (50).

“Pelaku membakar rumah milik Pati karena sering ditegur oleh Pati dengan alasan selalu ribut dan mengganggu tetangga, sehingga dia mengamuk dan langsung membakar rumah,” ucap AKP Rafli.

4. Cemburu

Tindakan Heri diketahui karena perasaan cemburu buta pada sang istri, Sita.

“Motif pembunuhan diakibatkan rasa cemburu terhadap istrinya (Sita) yang ia duga telah berselingkuh dengan lelaki lain,” ujar AKP Rafli.

Atas perbuatannya Sekertaris Desa Lajang, Intang (50) melaporkan perbuatan keji Heri pada Selasa (30/7/2019).

Heri yang sehari-hari hanya bekerja sebagai petani akhirnya ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Walenrang untuk diperiksan.

Terungkap Motif Pelaku Membunuh Istri Pendeta di Medan, Tak Sanggup Bayar Utang hingga Diancam

5. Sulitnya Akses Menuju Lokasi Kejadian

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Timur, Rabu (31/7/2019), laporan yang diberikan kepada kepolisian cukup terlambat karena akses jalan yang sulit.

Bahkan di lokasi kejadian tidak ada jaringan internet dan telepon, sehingga pelaporan terlambat.

Sulitnya jaringan membuat polisi kesulitan dalam mencari informasi mengenai pelaku.

Halaman
123
Tags:
Kabupaten LuwuKasus PenganiayaanSulawesi Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved