Kasus Korupsi
Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Kudus, KPK Temukan Adanya Tarif untuk Isi Jabatan
KPK berhasil memperoleh keterangan terkait besaran tarif yang dipasang Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, untuk mengisi jabatan tertentu di Pemkab Kudus.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil memperoleh keterangan terkait besaran tarif yang dipasang Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, untuk mengisi jabatan tertentu di Pemerintah Kabupaten Kudus.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Selasa (30/7/2019), besarnya tarif yang digunakan dalam jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Kudus ini merupakan hasil kesepakatan dua pihak.
Yakni oleh calon pegawai dan pejabat Pemkab Kudus, dalam hal ini Muhammad Tamzil.
• KPK Periksa Mobil Terrano, Diduga Jadi Alasan Bupati Kudus Lakukan Korupsi
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan bahwa besarnya tarif yang dipasang tergantung dari jabatan yang diinginkan oleh si calon pegawai.
Semakin tinggi jabatan, maka jumlah tarif yang harus dibayar juga akan semakin besar.
"Tapi itu (tarif) tergantung dengan posisi, apakah eselon 2 atau 3 dan kewenangan-kewenangan mereka. Itu poin yang kami gali lebih lanjut dalam proses ini," ucap Febri Diansyah.
Namun, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa pihak KPK belum bisa mengungkapkan besarnya tarif yang dipasang oleh Muhammad Tamzil untuk merekrut pegawai baru di lingkungan Pemkab Kudus.
Hal ini disebabkan karena pihaknya masih mendalami dan melakukan penyelidikan lanjutan dalam kasus ini.
"Kami menemukan memang ada tarif untuk mengisi jabatan-jabatan tertentu, saya belum bisa menyampaikan secara spesifik untuk saat ini. Karena proses penyidikan masih berjalan," ucapnya.
• Bupati Kudus Terancam Hukuman Mati terkait Kasus Korupsi, Begini Penjelasan Pakar Hukum
Temuan KPK terkait tarif yang dipasang oleh Muhammad Tamzil untuk menerima calon pegawai baru diawali dengan diadakannya penggeledahan beberapa ruangan di kompleks Sekertariat Pemkab Kudus, Minggu (28/7/2091) lalu.
Beberapa ruangan yang digeledah KPK antara lain ruang staf khusus bupati, ruang sekretaris daerah, kantor bagian organisasi, kantor dinas kependudukan dan catatan sipil, serta Kantor Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset daerah.
Seperti diberitakan TribunWow.com sebelumnya, selain menggeledah bebrapa ruang kerja, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap mobil SUV Terrano milik Muhammad Tamzil.
Mobil tersebut diduga menjadi alasan Muhammad Tamzil melakukan tindakan korupsi untuk yang kedua kalinya.
Sebelumnya, Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, kembali ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Ia diduga pernah meminta staf khususnya, Agus Soeranto, untuk mencarikan uang sebesar RP 250 juta buat melunasi utang pribadinya.
Uang tersebut diduga digunakan untuk melunasi cicilan mobil sang bupati.
• Berstatus Tersangka, Pablo Benua Mengaku Lakukan Penggelapan Kendaraan Bermotor
Muhammad Tamzil mengaku tak mengetahui perihal uang Rp 250 juta yang dimintakan Agus Soeranto pada Akhmad Sofyan.
Ia mengaku tak pernah memerintahkan Agus Soeranto untuk mencarikan uang sebanyak itu, bahkan menggunakannya untuk melunasi cicilan mobilnya.
Bupati Kudus itu merasa dirinya dijebak oleh staf khususnya itu.
"Saya mengikuti proses hukum yang ada, yang jelas, dana itu tidak ada di saya," ucap Muhammad Tamzil.
"Itu staf khusus saya, saya enggak perintah. Ya mungkin begitu (saya dijebak), kira-kira begitu," lanjutnya.
Sebelumnya, Muhammad Tamzil juga pernah menjalani hukuman penjara setelah terbukti bersalah dalam kasus korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2004.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
WOW TODAY: