Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Jelang Idul Adha 2019, Wali Kota Jaksel Larang Warga Buang Jeroan Hewan Kurban ke Sungai

Jelang Idul Adha 2019, para pedagang dilarang berjualan kambing di trotoar kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).

Penulis: Laila N
Editor: Ananda Putri Octaviani
seli andina/tribun jabar
Ilustrasi jualan kambing jelang Idul Adha 2019. 

Oleh karena itu, ia akan tetap melakukan evaluasi kebijakan pelarangan tersebut.

 Hukum Berkurban di Hari Raya Idul Adha atas Nama Orang yang Sudah Meninggal, Ini Penjelasannya

"Tetapi sebuah kearifan lokal itu sendiri. Mungkin kita lihat dulu nanti hasilnya. Evaluasinya seperti apa dengan pak Camat Tanah Abang," ungkap Bayu.

"Karena kan memang di sana sudah menjadi budaya dagang kambing. Pusat niaga kambing ya Tanah Abang," sambung Bayu.

Diketahui, larangan berjualan di trotoar tertuang dalam instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan dalam rangka Idul Adha. (TribunWow.com)

 WOW TODAY:

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Idul Adha 2019Idul AdhaJakarta PusatJakarta SelatanHewan Kurban
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved