Nunung Ditangkap Polisi
Update Kasus Narkoba Nunung: Polisi Gelar Rekonstruksi Perkara dan Lapas Bogor Usut Petugas 'Nakal'
Kasus kepemilikan narkoba yang menjerat komedian Srimulat, Tri Retno Prayudi atau Nunung memasuki babak baru.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kasus kepemilikan narkoba yang menjerat komedian Srimulat, Tri Retno Prayudi atau Nunung memasuki babak baru.
Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi gelar perkara di kediaman milik Nunung yang berlokasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/7/2019) pagi.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (28/7/2019), hal tersebut diungkap oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi.
"Iya benar rekonstruksi digelar di kediaman NN," jelas Calvijn.
• Ruben Onsu Beberkan Ternyata Selama Ini Nunung Nafkahi 50 Orang, Bagus Permadi Langsung Terisak
Dalam rekonstruksi tersebut dihadirkan pula tersangka Nunung, July Jan Sambiran (suami Nunung), serta tersangka HM atau TB (penyalur narkoba Nunung).
Rekonstruksi dilakukan agar pihak kepolisian dapat mengetahui lebih detail mengenai kasus narkoba yang menjerat Nunung tersebut.
"(Tadi ada) 40 adegan rekonstruksi. (Tujuan rekonstruksi) untuk kepentingan penyidikan," ucapnya.
Berikut sejumlah dokumentasi proses rekonstruksi kasus narkoba Nunung:
• Ibunya Terjerat Kasus Narkoba, Bagus Permadi Jelaskan ke Adik-adiknya Nunung sedang Sakit


• Sule Tepis Kabar Nunung Tak Selera Makan: Ke Saya Saja Minta Sayur Lodeh dan Ikan Asin

Selain adanya rekonstruksi kejadian perkara, Pihak Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang, Bogor, mengaku akan mengusut adanya keterlibatan oknum petugas lapas 'nakal' yang mebiarkan bahkan membantu penyelundupan ponsel.
Hal ini berkaitan dengan kasus Nunung, karena rupanya, pemasok narkoba Nunung adalah seorang narapidana yang menjalankan bisnis haramnya itu di balik jeruji besi dengan piranti sebuah telepon genggam.
• Rekan Komedian Jenguk Nunung di Rutan, Sule: Enggak Sampai Ngompol Ya karena Malu
Dari hasil penyelidikan kepolisian, sabu yang diperoleh Nunung dan suaminya, Iyan, berasal dari E, seorang narapidana penghuni Lapas Kelas II A Paledang, Bogor.
Tomi Elyus, Kepala Keamanan Lapas II A menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi setiap oknum petugas lapas yang terbukti menyelundupkan ponsel kepada para tahanan.
Namun berdasarkan pemeriksaan sementara, Tomi dan jajaran petugasnya belum menemukan adanya indikasi keterlibatan petugas lapas.
"Sanksi tegas, bisa dipindahkan dan kena hukuman disiplin untuk petugas yang terlibat langsung memasukan ponsel," ucap Tomi saat ditemui pada Jumat (26/7/2019).
• Cerita Anak Pertama Nunung soal Kebiasaan sang Ibu saat di Rumah: Kesehariannya seperti Orang Biasa
Lebih lanjut, Tomi menerangkan bahwa sosok E merupakan narapidana dengan kasus narkoba.