Hubungan Sedarah
Keluarga Pelaku Hubungan Sedarah di Luwu Sulsel Harus Tanggung Malu: Kami Harus Angkat Kaki
Diketahui AA (38) sang kakak dan BI (30) sang adik terpergok oleh warga melakukan hubungan sedarah sejak tahun 2016.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Mohamad Yoenus
Pengakuan AA
Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini kemudian diamankan di Mapolsek Belopa.
“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa. Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/07/2019).
Di kantor polisi, AA yang pun mengaku ia melakukan hubungan sedarah dengan adiknya tersebut sejak tahun 2016.
Ia menuturkan telah memiliki dua anak dari hubungan itu.
AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.
“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA ketika diminta keterangan oleh penyidik, di Mapolsek Belopa.

AA pun menyebutkan alasan dirinya melalukan perbuatan tersebut.
Ia mengaku tak bisa menahan hawa nafsunya karena tinggal serumah dengan sang adik.
Hal itu yang membuatnya nekat menghamili BI.
“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujar AA.
(TribunWow.com)
WOW TODAY