Hubungan Sedarah
Keluarga Pelaku Hubungan Sedarah di Luwu Sulsel Harus Tanggung Malu: Kami Harus Angkat Kaki
Diketahui AA (38) sang kakak dan BI (30) sang adik terpergok oleh warga melakukan hubungan sedarah sejak tahun 2016.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Keluarga dari pelaku hubungan sedarah di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ikut terimbas diusir.
Diketahui AA (38) sang kakak dan BI (30) sang adik terpergok oleh warga melakukan hubungan sedarah sejak tahun 2016.
Hubungan sedarah itu juga telah membuat BI, sang adik memiliki dua anak dan kini tengah hamil anak ketiga.
Warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu yang geram pun mengusir keduanya dan juga anggota keluarga lain.
Hal itu diungkapkan AR, kakak dari dua pelaku hubungan sedarah itu.
• 2 Adiknya Lakukan Hubungan Sedarah hingga Hamil 3 Kali, sang Kakak Akui Sudah Curiga Gerak-geriknya
Mulanya AR mengaku pertama kali mendengar kabar yang mencoreng nama keluarganya dari rekannya.
Sementara rekannya mengetahui dari berita yang tersebar di Facebook.
“Saya baru mengetahui kasus ini, setelah diberi tahu rekan yang dapat berita dari media sosial Facebook," ujar AR.
Kabar ini diakuinya membuat keluarganya malu dan harus berpindah rumah.
Selain itu juga keluarganya harus angkat kaki dari kampung atas tuntutan warga.
"Saya sangat malu karena banyak yang kenal saya. Rumah orangtua yang ditempati bersama kedua saudara terpaksa harus dijual dan meninggalkan Tana Luwu. Itu sesuai permintaan masyarakat jika keluarga kami harus angkat kaki dan itu kami terima sebagai sanksi sosial," papar AR.

AR juga mengaku pernah mencurigai perbuatan kedua adiknya dari gerak geriknya.
Namun karena AR tinggal di kecamatan yang terpisah dengan keduanya, ia tak dapat membuktikannya.
"Saya memang sudah mencurigai gerak-geriknya, tapi saya tidak mampu membuktikannya, karena selama ini saya tidak tinggal serumah dengan mereka (AA dan BI )," kata AR saat ditemui di Kantor Desa Lamunre, Sabtu (27/7/2019) sore.
• Cinta Terlarang Kakak Hamili Adik Kandung di Sulsel hingga Punya 2 Anak, Tinggal Serumah Jadi Alasan
Rumah Pelaku Hampir Diamuk Warga
Perbuatan AA dan BI yang tidak wajar tersebut memancing emosi Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.
Puluhan warga berdatangan dan mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.
Polisi langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengamanan kepada keluarga pelaku ke Mapolsek Belopa untuk menghindari hal yang tak diinginkan.
“Hari ini kami semua bersama TNI telah mendekati masyarakat dan mereka sudah aman."
"Mudah-mudahan terus aman dan kami tempatkan anggota di sini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan."
"Sampai saat ini kami tetap melakukan penjagaan,” kata Abraham saat dikonfirmasi di lokasi, Sabtu (27/7/2019) sore.
• Bercak Darah di WC Jadi Petunjuk, Penganiayaan Bayi Perempuan oleh Ibu Kandung Terbongkar
BI Sempat Berkilah
Sebelumnya, warga telah mengadu kepada Kepala Desa Lamunre Tengah jika di desa tersebut terdapat pasangan cinta terlarang yakni kakak dan adik.
Hj Hafidah Junaid pun lalu mendatangi rumah keduanya untuk melakukan pendekatan dan mempertanyakan mengenai adanya hubungan terlarang tersebut.
Namun BI, mengelak bahwa ia dihamili oleh kakak kandungnya dan mengatakan ia hamil oleh suaminya.
Akan tetapi BI menuturkan tak mengatahui keberadaan suaminya.
“Sewaktu saya tanya si perempuan untuk mengakui perbuatannya, tetapi dia mengelak."
"Dia malah mengatakan dari hasil hubungan suaminya. Namun suaminya kami tidak tahu dimana keberadaannya,“ ucap Hj Hafidah.
Diketahui BI merupakan janda yang telah 2 kali menikah sedangkan AA masih berstatus single.
Dalam kesehariannya, BI berdagang cemilan sementara AA bekerja sebagai tukang batu.
• Tutupi Perbuatan Bejat Kakaknya, Pelaku Hubungan Sedarah yang Miliki 2 Anak ungkap Hal Lain
Pengakuan AA
Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini kemudian diamankan di Mapolsek Belopa.
“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa. Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/07/2019).
Di kantor polisi, AA yang pun mengaku ia melakukan hubungan sedarah dengan adiknya tersebut sejak tahun 2016.
Ia menuturkan telah memiliki dua anak dari hubungan itu.
AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.
“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA ketika diminta keterangan oleh penyidik, di Mapolsek Belopa.

AA pun menyebutkan alasan dirinya melalukan perbuatan tersebut.
Ia mengaku tak bisa menahan hawa nafsunya karena tinggal serumah dengan sang adik.
Hal itu yang membuatnya nekat menghamili BI.
“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujar AA.
(TribunWow.com)
WOW TODAY