Cerita Selebriti
Antony Hillenaar Dianggap Bicara Tak Sesuai Kenyataan, Ibunda Kriss Hatta: Kenapa Sih di Media
Belum lama bebas dari sel tahanan setelah berseteru dengan Hilda Vitria Khan, Kriss Hatta kini harus kembali merasakan dinginnya tembok penjara.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Mohamad Yoenus
"Ya kali ini dia harus kena getahnya ya," tandas Antony
Simak videonya dari menit 4.30:
Kasus Penganiayaan Kriss Hatta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membacakan kronologi kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Kriss Hatta pada Rabu (24/7/2019) siang, dikutip dari saluran YouTube bepdoo, Rabu (24/7/2019).
Argo Yuwono menjelaskan dari laporan yang dibuat oleh pelapor.
Disebutkannya Kriss Hatta terlibat cekcok saat sedang berada di sebuah kafe.
• Ditanya Polisi soal Motifnya Pukul Antony Hillenaar, Kriss Hatta: Pacar Saya Diganggu Pelapor Pak
Kriss Hatta lalu memukul seorang teman korban, dan berujung memukul korban.
"Ini adalah laporan polisi sejak Bulan April, dilaporkan oleh inisial A, yang pada malam itu di sebuah kafe di daerah Jakarta, terjadi cekcok, temannya korban cekcok dengan pelaku, si korban (Antony) berniat melerai, kemudian pada saat melerai dia terkena pukulan, nah seperti ini wajahnya," ujar Argo sambil memperlihatkan foto wajah Antony Hillenaar setelah terkena pukulan.
Argo kemudian melanjutkan bahwa ada lima orang saksi dalam peristiwa tersebut.
"Pemeriksaan terhadap saksi, ada lima saksi di TKP, ada saksi satpam. Dan sudah dilakukan visum, kita juga sudah mendapatkan rekaman CCTV (Closed Circuit Television) di lokasi," ucap Argo.
"Kita lakukan cek seperti apa kejadiannya. Dan kita cek seperti apa kejadiannya dan memang benar pelaku (Kriss Hatta) ini tersangkanya," paparnya.
"Kita tangkap pagi tadi, Rabu (24/7/2019), di kosan temannya di Setia Budi, Jakarta Selatan, kemudian kita bawa ke Polda dan dilakukan penyidikan," ucap Argo.
Disebutkan Kriss Hatta terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara. (TribunWow.com)
WOW TODAY