Breaking News:

Hubungan Sedarah

7 Fakta Hubungan Sedarah di Sulsel, Sejak 2016, Jadi Sasaran Amuk Warga hingga Reaksi Keluarga

Kakak beradik berinisial AA (38) dan BI (30) menghebohkan warga Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, karena melakukan hubungan sedarah.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Mohamad Yoenus
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Kakak beradik berinisial AA (38) dan BI (30) menghebohkan warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, karena melakukan hubungan sedarah.

Bahkan perbuatan hubungan sedarah tak nomal itu membuat BI memiliki dua anak dan kini tengah hamil anak ketiga.

Rumah pelaku hubungan sedarah itu pun didatangi puluhan warga yang marah.

Berikut sejumlah fakta yang telah TribunWow.com rangkum dari kronologi hingga reaksi keluarga:

1. Kronologi Terungkap Hubungan Sedarah

Mulanya terungkapnya peristiwa ini berawal dari kecurigaan warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.

Mereka mencurigai kedua pelaku melakukan hubungan inses atau hubungan seksual kakak dan adik.

Warga pun mengadukan ke Kepala Desa Lamunre Tengah, Hj Hafidah Junaid, dikutip TribunWow.com dari Tribun-timur.com, Sabtu (27/7/2019).

Hj Hafidah Junaid pun lalu mendatangi rumah keduanya untuk melakukan pendekatan dan mempertanyakan mengenai adanya hubungan terlarang tersebut.

Namun BI, mengelak bahwa ia dihamili oleh kakak kandungnya dan mengatakan ia hamil oleh suaminya.

Keluarga Pelaku Hubungan Sedarah di Luwu Sulsel Harus Tanggung Malu: Kami Harus Angkat Kaki

Akan tetapi BI menuturkan tak mengetahui keberadaan suaminya.

“Sewaktu saya tanya si perempuan untuk mengakui perbuatannya, tetapi dia mengelak."

"Dia malah mengatakan dari hasil hubungan suaminya. Namun suaminya kami tidak tahu dimana keberadaannya,“ ucap Hj Hafidah.

Diketahui BI merupakan janda yang telah 2 kali menikah sedangkan AA masih berstatus single.

Dalam kesehariannya, BI berdagang cemilan sementara AA bekerja sebagai tukang batu.

2. Warga Ramai Datangi Rumah Pelaku

Elakan BI tersebut memancing emosi Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.

Puluhan warga berdatangan dan mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.

Polisi langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengamanan kepada keluarga pelaku ke Mapolsek Belopa untuk menghindari hal yang tak diinginkan.

“Hari ini kami semua bersama TNI telah mendekati masyarakat dan mereka sudah aman."

"Mudah-mudahan terus aman dan kami tempatkan anggota di sini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan."

"Sampai saat ini kami tetap melakukan penjagaan,” kata Abraham saat dikonfirmasi di lokasi, Sabtu (27/7/2019) sore.

Polisi berjaga di rumah pelaku yang nyaris diamuk warga pasca penangkapan, Sabtu (27/07/2019)
Polisi berjaga di rumah pelaku yang nyaris diamuk warga pasca penangkapan, Sabtu (27/07/2019) ((MUH. AMRAN AMIR S. HUT))

3. AA dan BI Miliki 2 Anak dan 1 Janin di Kandungan

Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini kemudian diamankan di Mapolsek Belopa.

“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa. Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/07/2019).

Di kantor polisi, AA yang pun mengaku ia melakukan hubungan sedarah dengan adiknya tersebut sejak tahun 2016.

Ia menuturkan telah memiliki dua anak dari hubungan itu.

AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.

“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA ketika diminta keterangan oleh penyidik, di Mapolsek Belopa.

2 Adiknya Lakukan Hubungan Sedarah hingga Hamil 3 Kali, sang Kakak Akui Sudah Curiga Gerak-geriknya

4. Alasan AA

AA pun menyebutkan alasan dirinya melalukan perbuatan tersebut.

Ia mengaku tak bisa menahan hawa nafsunya karena tinggal serumah dengan sang adik.

Hal itu yang membuatnya nekat menghamili BI.

“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujar AA.

Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Sabtu (27/07/2019) mengamankan dan memintai keterangan AA pelaku yang diduga melakukan cinta terlarang dengan adik kandungnya sendiri.
Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Sabtu (27/07/2019) mengamankan dan memintai keterangan AA pelaku yang diduga melakukan cinta terlarang dengan adik kandungnya sendiri. (MUH. AMRAN AMIR S. HUT/ Humas Polres Luwu/ kompas.com)

5. Kondisi Psikolog BI Diperiksa

Setelah kasus ini mencuat, keluarga BI pun menjemput BI untuk melihat kondisi kesehatannya.

AKP Faisal Syam menuturkan pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan untuk melihat apakah psikolog BI terganggu.

“Si perempuan saat ini kondisinya lagi hamil, kami akan mendalami pula psikologisnya apakah terganggu atau tidak nanti kami dalami,” kata AKP Faisal Syam saat dikonfirmasi di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/7/2019) sore.

Tutupi Perbuatan Bejat Kakaknya, Pelaku Hubungan Sedarah yang Miliki 2 Anak ungkap Hal Lain

6. Kakak Akui Sudah Curiga

R, kakak dari dua pelaku mengaku sudah menaruh curiga.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (27/7/2019), AR mengaku sudah mencurigai perbuatan kedua adiknya dari gerak geriknya.

Namun karena AR tinggal di kecamatan yang terpisah dengan keduanya, ia tak dapat membuktikannya.

"Saya memang sudah mencurigai gerak-geriknya, tapi saya tidak mampu membuktikannya, karena selama ini saya tidak tinggal serumah dengan mereka (AA dan BI )," kata AR saat ditemui di Kantor Desa Lamunre, Sabtu (27/7/2019) sore.

AR juga mengaku pertama kali mendengar kabar yang mencorengnama keluarganya dari rekannya.

Sementara rekannya mengetahui dari berita yang tersebar di Facebook.

“Saya baru mengetahui kasus ini, setelah diberi tahu rekan yang dapat berita dari media sosial Facebook," ujarnya.

Kasus cinta terlarang yang dialami AA dan adiknya BI yang telah berlangsung sejak 2016 dan telah melahirkan 2 orang anak telah dicurigai oleh saudaranya AR, Sabtu (27/07/2019).
Kasus cinta terlarang yang dialami AA dan adiknya BI yang telah berlangsung sejak 2016 dan telah melahirkan 2 orang anak telah dicurigai oleh saudaranya AR, Sabtu (27/07/2019). ((MUH. AMRAN AMIR S. HUT))

7. Keluarga Ikut Diusir

Keluarga dari pelaku hubungan sedarah itupun ikut terimbas diusir.

Warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu yang geram pun mengusir keduanya dan juga anggota keluarga lain.

Hal itu diungkapkan juga oleh AR.

Kabar ini diakuinya membuat keluarganya malu dan harus berpindah rumah.

Selain itu juga keluarganya harus angkat kaki dari kampung atas tuntutan warga.

"Saya sangat malu karena banyak yang kenal saya. Rumah orangtua yang ditempati bersama kedua saudara terpaksa harus dijual dan meninggalkan Tana Luwu. Itu sesuai permintaan masyarakat jika keluarga kami harus angkat kaki dan itu kami terima sebagai sanksi sosial," papar AR.

Jalin Hubungan Sejak 2016, Kakak Beradik di Sulsel Jalani Hubungan Sedarah hingga Miliki 2 Anak

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

 

Tags:
Hubungan SedarahLuwuSulsel
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved