Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Tewas saat Sedang Tugas, Bripka Rahmat yang Ditembak Rekannya di Depok akan Dapat Kenaikan Jabatan

Bripka Rahmat Effendy akan diajukan mendapat kenaikan pangkat, setelah tewas ditembak oleh Brigadir Rangga Tianto, saat sedang bertugas.

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunJakarta.com/Bima Putra/ Capture Ist Warta Kota
Insiden polisi tembak polisi yang dilakukan Brigadir Rangga Tianto (RT) (32) menewaskan Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy (RE). 

TRIBUNWOW.COM - Bripka Rahmat Effendy (41) tewas setelah ditembak dengan 7 peluru tajam oleh Brigadir Rangga Tianto (32), di SPK Polsek Cimanggis, Kota Depok, Kamis (25/7/2019).

Korban diketahui adalah anggota polisi aktif yang bertugas di Samsat Ditreskrim Polda Metro Jaya.

Terkait kematian korban, Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf menegaskan bahwa saat ini sedang melakukan upaya untuk kenaikan pangkat bagi Bripka Rahmat Effendy.

Hal tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Yusuf, setelah menghadiri prosesi pemakaman jenazah korban, Jumat (26/7/2019) dikutip dari channel YouTube Indosiar.

"Itu masih kita upayakan, kita usulkan agar ada kenaikan pangkat," tegas Kombes Pol Yusuf.

Dijelaskan olehnya, kenaikan pangkat terhadap korban, diberikan lantaran Bripka Rahmat diketahui tewas ditembak rekannya sendiri, saat sedang menjalankan tugas melaukan penangkapan pelaku tawuran.

"Karena dalam pelaksanaan (tugas), meninggalnya itu saat melaksanakan tugas seperti itu," ungkap Kombes Pol Yusuf.

Sosok Brigadir Rangga, Polisi yang Tembak Polisi hingga Tewas, Rekan Akui Tak Sangka dengan Aksinya

Seperti diketahui, korban Bripka Rahmat Effendy adalah anggota polisi aktif yang bertugas di Samsat Ditlantas Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, Bripka Rahmat juga merupakan ketua Pokdarkamtibmas Sub Sektor Sukamaju Depok.

Saat kejadian, Bripka Rahmat diketahui sedang bertugas mengamankan sejumlah massa, yang merencanakan akan melakukan tawuran.

Bripka Rahmat saat itu mengamankan satu pelaku tawuran, berinisial FZ yang membawa senjata tajam jenis celurit.

Korban kemudian membawa FZ ke SPK Polsek Cimanggis, Kota Depok, untuk mempertanggungjawakan aksinya.

Namun, beberapa saat berselang setelah penangkapan pelaku FZ, pelaku penembakan, Brigadir Rangga datang bersama dengan orangtua FZ.

"Awalnya Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa clurit ke Polsek Cimanggis. Lalu, orangtua FZ datang ke polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/7/2019).

Bripka Rahmat Efendy dan Brigadir Rangga Tianto.
Bripka Rahmat Efendy dan Brigadir Rangga Tianto. (Tribun Timur)

Tembak Bripka Rahmat Effendy hingga Tewas, Brigadir Rangga Terancam Hukuman Mati dan Dipecat

Kepada korban, pelaku meminta agar FZ dilepaskan dan akan dibina sendiri oleh orangtuanya.

Halaman
12
Tags:
Polisi Tembak PolisiBripka Rahmat EffendyBrigadir Rangga TiantoDepok
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved