Breaking News:

Terkini Daerah

Tahanan Narkoba Bebas Keluar Sel, Rutan Arjasa Pulau Kangean Disebut Surganya Bagi Narapidana

Warga sebut Rutan Arjasa Pulau Kangean merupakan surga bagi para narapidana hingga dapat keluar masuk penjara sesuka hati.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Ilustrasi Kompas.com
Ilustrasi tersangka 

Tidak hanya Asmuni, MTR menyebut ada tahanan lain yang bisa pulang kerumahnya sesuka hati.

"Bahkan ada lagi tahanan pemerkosaan itu bisa pulang ke rumah juga," tambahnya.

Kronologi Pemerkosaaan Gadis Madura, Dilakukan Malam hingga Pagi oleh 6 Orang Secara Bergantian

Asmuni yang ditangkap karena pelesiran ke Pelabuhan Batu Guluk, merupakan tahanan yang mendapat vonis 9 tahun penjara atas kasus narkoba.

Ia diketahui baru menjalani hukuman selama 2 tahun 8 bulan, namun bisa beraktivitas di luar rutan.

Kapolres Sumenep AKBP Muslimin membenarkan berita penangkapan Asmuni.

Iya, kejadiannya di Pulau Kangean," ujar AKBP Muslimin, Kamis (25/7/2019).

"Anggota tahu dan melihat dia keluyuran di Pelabuhan. Karena dia tahanan ya langsung diamankan. Dia memang tahanan narkoba dan dihukum 9 tahun," tambahnya.

(TribunWow.com/Ami)

WOW TODAY:

Tags:
Rutan Arjasa SumenepnarkobaNarapidana
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved