Terkini Daerah
Diminta Antar ke Pernikahan, Sopir Ojek Online di Tasikmalaya Malah Ditodong Golok oleh Penumpangnya
Diminta antar ke pernikahan, sopir ojek online di Tasikmalaya malah ditodong golok oleh penumpangnya di tempat sepi.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Seorang sopir ojek online Grab di Tasikmalaya, Cecep Firdiansyah, ditodong golok oleh penumpangnya, AG, setelah diminta untuk mengantarkan ke acara pernikahan.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Sabtu (27/7/2019), kini AG alias Pohang (25) sudah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota.
Akibat pembegalan itu, Cecep kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk ponselnya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Maruf menyebut pihaknya berhasil menangkap AG setelah sepekan lalu peristiwa pembegalan ini menimpa Cecep.
"Kami berhasil mengungkap perbuatan pencurian disertai kekerasan yang menimpa seorang sopir Grab yang dilakukan oleh konsumennya," kata Febry, Sabtu (27/7/2019).
• Dianiaya Dua Temannya, Remaja Disabilitas di PLAT Pontianak Tewas
Cecep merupakan warga Kawalu, Tasikmalaya, sedangkan AG adalah warga Mangkubumi, Tasikmalaya.
Febry menjelaskan kronologi pembegalan yang terjadi pada pukul 02.00 WIB di Kampung, Rancapanjang, Mangkubumi.
AG awalnya menjadi konsumen Cecep dan minta diantar ke lokasi pernikahan hingga ia menyuruh Cecep berhenti di tempat sepi.
"Tersangka awalnya mengajak korban untuk diantar ke lokasi pesta pernikahan, saat berada di lokasi sepi, tersangka menyuruh korban mengecek knalpot," terang Febry.
Dengan menyuruh Cecep memeriksa knalpot, AG langsung melancarkan aksinya menodong Cecep dengan golok.
Cecep sempat melawan hingga mengalami luka, namun akhirnya AG kabur dengan membawa barang berharga Cecep.
• Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Puskesmas Mojosongo Akui Sempat Nyabu di Pelabuhan Tanjung Mas
"Saat memeriksa bagian belakang kendaraanya, korban ditodong pelaku menggunakan golok, korban melakukan perlawanan sehingga mengalami luka di bagian lengan dan leher."
"Kemudian tersangka menggondol sejumlah barang milik korban berupa telepon seluler," lanjutnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan begal karena terhimpit masalah ekonomi, apalagi istrinya tengah mengandung.
"Pelaku katanya membutuhkan uang untuk membiayai istrinya yang akan melahirkan," kata Febry.
Dari penangkapan AG, polisi menyita barang bukti berupa golok, kaos, dan ponsel.
"Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP mengenai pencurian disertai kekerasan, ancaman hukuman maksimal 9 tahun," pungkasnya.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)
WOW TODAY