Breaking News:

Viral Medsos

Fakta Video Polisi Terseret di Kap Mobil, Pengemudi Seorang Mahasiswa S2 hingga Hanya Dikenai Tilang

Sebuah video pengemudi mobil seret polisi di atas kap mobil viral di sosial media, ini fakta di baliknya.

Instagram @yuni_rusmini
Viral polisi mencoba menghentikan mobil hitam. 

2. Pengemudi Hanya Ditilang

Bayu mengatakan, berdasarkan identitas yang didapatkannya, pemilik kendaraan itu merupakan warga Jakarta.

Meski pengemudi telah berusaha melarikan diri saat diberhentikan, namun petugas hanya melakukan tindakan tilang saja karena pengemudi telah melanggar lampu lalu lintas (traffic light).

"Untuk kendaraan, kami lihat dari identitas pemilik kendaraan tersebut baik STNK maupun SIM, ini adalah orang Jakarta, sehingga mungkin anggota masih mempunyai prikemanusian untuk hanya menilang saja karena mungkin dengan berbagai alasan bahwa masyarakat ini perlu segera pergi ke Jakarta," katanya.

3. Pengemudi Sudah Dua Kali Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas

Terkait pelanggaran lainnya karena mengganggu tugas kepolisian, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko Trunoyudho mengaku masih melakukan pendalaman.

"Lainnya masih pendalaman pemeriksaan oleh penyidik," kata dia.

Menurut polisi, pengemudi itu telah melakukan pelanggaran lalu lintas untuk kedua kalinya di Bandung.

Pertama, pelanggaran terjadi pada 24 Februari 2017.

Saat itu pengemudi disidang pada 3 Maret 2017.

Pelanggaran lalu lintas berikutnya terjadi hari ini, saat peristiwa menabrak Doris, pengendara dikenai tilang dengan jadwal sidang pada 9 Agustus 2019 di Pengadilan Negeri Bandung.

Alasan Polisi Tembak Polisi dengan 7 Peluru di Depok, Bermula Minta Seorang Pelaku Tawuran Dilepas

4. Mahasiswa S2

Kapolsek Cicendo Kompol Kusmawan mengatakan, pengemudi mobil yang tabrak dan seret anggota polisi di Bandung karena tak mau ditilang polisi, merupakan mahasiswa S2 di universitas swasta di Bandung.

"Pengemudinya sendirian, laki-laki. Informasinya pengemudi mobil kuliah S2," ujar Kusmawan, Kamis (25/7/2019).

Dia mengatakan, petugas polisi bernama Brigadir Natan Doris telah menilang pengemudi tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Kap MobilMobil seret polisiTilang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved