Breaking News:

Idul Adha

Aturan Pembagian Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha, Berapa Banyak untuk Orang yang Berkurban?

Aturan pembagian daging dari hewan yang dikurbankan di Hari Raya Idul Adha. Berikut penjelasannya.

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Selamat Hari Raya Idul Adha 2019 

TRIBUNWOW.COM - Hari Raya Idul Adha jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah.

Di hari Raya Idul Adha, umat muslim disunnahkan untuk berkurban dengan menyembelih hewan kurban.

Tak hanya itu, setelah menyembelih hewan kurban, kita juga dianjurkan untuk membagikan daging kurban pada orang yang lebih membutuhkan.

Lantas, bagaimana aturan pembagian hewan kurban yang harus dibagikan dan boleh dimiliki orang yang berkurban?

5 Hal yang Harus Kamu Ketahui sebelum Melaksanakan Ibadah Kurban di Hari Raya Idul Adha

Dikutip dari Sripoku.com, Syeikh Ali Jaber menjelaskan soal pembagian daging hewan kurban.

"Ini adalah sunnah Rasul seperti dalam aqiqah. Rasululullah membagi qurban menjadi tiga, pertama dihadiahkan kepada orang kaya untuk silaturrahim, kedua disedekahkan untuk orang miskin, dan yang ketiga untuk diri sendiri," ungkap Syeikh Ali Jaber.

Dalam kesempatan tersebut, Syeikh Ali Jedar juga menjelaskan bahwa orang yang berkurban, diperbolehkan untuk memakan daging hewan yang dikurban.

"Bahkan Rasulullah SAW sebelum salat 'Ied berpuasa, lalu membatalkannya sesudah shalat dari hasil sembelihan hewan qurban," kata Syeikh Ali.

4 Amalan Sunnah yang Sebaiknya Dikerjakan sebelum Melaksanakan Salat di Hari Raya Idul Adha

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
Idul Adha 2019Idul AdhaHewan Kurban
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved