Breaking News:

Kasus Yuliana vs Incash

5 Fakta Pinjaman Online Incash setelah Viral Iklan Wanita Rela Digilir untuk Bayar Utang

5 Fakta pinjaman online, Fintech Incash yang viral setelah iklan seorang wanita, disebut Rela digilir untuk membayar utang pada aplikasi itu.

Editor: Mohamad Yoenus
TribunSolo.com/Agil Tri
YI dan Sukadewa saat jumpapers di Centra Niaga, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Kamis (25/7/2019). 

Kuasa Hukum Yuliana (51) dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Sukadewa, menegaskan bahwa iklan yang viral di media sosial, bukanlah iklan yang dibuat oleh kliennya.

Dijelaskan oleh Sukadewa, poster iklan yang viral tersebut, adalah buatan fintech Incash, tempat kliennya meminjam uang.

"Itu buatan pinjaman online, incash," tegasnya dikutip dari TribunSolo.com, Kamis (24/7/2019).

Secara tegas, Sukadewa juga menjelaskan bahwa iklan tersebut adalah iklan hoaks.

"Berita itu hoaks, ada tendensi pencemaran nama baik, pelecahan kehormatan wanita dan melanggar HAM," kata Sukadewa.

"Tidak benar seperti itu, client kami mau menawarkan diri dengan membayar sejumlah uang dan mau digilir itu tidak benar."

Kuasa Hukum: Iklan Viral yang Sebut Yuliana Rela Digilir Buatan Fintech Incash yang Jasanya Dipakai

3. Pasang Bunga Tinggi

Aplikasi fintech Incash yang digunakan oleh Yuliana, diketahui mematok bunga yang cukup besar, dalam setiap peminjaman online yang dilakukan.

Dijelaskan oleh Sukadewa, uang yang dipinjam oleh Yuliana diketahui dijatuhi bunga Rp 70 ribu perharinya.

Kliennya itu, diketahui meminjam uang Rp 1 juta dengan jatuh tempo tujuh hari.

Setelah tujuh hari jatuh tempo, Sukadewa mengaku bahwa bunga Rp 70 ribu tersebut langsung berlaku.

"Dia pinjam belum ada sebulan, dengan tempo satu minggu."

"Begitu tujuh hari lewat, nanti ada bunga Rp 70 ribu per hari, ada biaya keterlambatan, dan berbunga lagi," terang Sukadewa dikutip dari TribunSolo.com, Kamis (25/7/2019).

Viral Iklan Sebut Yuliana Rela Digilir Demi Bayar Utang, Ternyata Ini Alasannya Cari Pinjaman Online

4. Uang Pinjaman Tak Sesuai

Diungkapkan oleh Yuliana, ia meminjam uang pada layanan Incash senilai Rp 1 juta.

Halaman
123
Tags:
Iklan Rela DigilirFinancial Technology Incashpinjaman online
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved