Breaking News:

Kasus Narkoba

Rekam Jejak Satriandi, Mantan Polisi Jadi Bandar Narkoba Kelas Kakap, Tewas saat Baku Tembak di Riau

Timah panas polisi menerjang tubuh Satriandi (31), gembong narkoba kelas kakap yang juga mantan polisi.

Editor: Lailatun Niqmah
IDON
Aparat kepolisian saat berada di lokasi penangkapan bandar narkoba yang ditembak mati di Jalan Sepakat, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, Selasa (23/7/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Timah panas polisi menerjang tubuh Satriandi (31), gembong narkoba kelas kakap yang juga mantan polisi pada hari Selasa (23/7/2019) di sebuah rumah di Kelurahan Sidomulyo Barat, Tampan, Pekanbaru, Riau.

Saat itu, tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggerebek rumah persembunyian Satriandi dan komplotannya.

Baku tembak berlangsung sengit.

Buron kasus pembunuhan dan peredaran narkoba tersebut ternyata juga membalas tembakan polisi.

Satriandi (31), bandar narkoba kelas kakap yang tembak mati oleh polisi di Pekanbaru, Riau. Dok. istimewa
Satriandi (31), bandar narkoba kelas kakap yang tembak mati oleh polisi di Pekanbaru, Riau. Dok. istimewa (IDON)

Satu orang anggota polisi bernama Bripka Lius Muyadi terluka tembak di bagian lengan kanannya.

"Satu orang tewas, Satriandi. Satu orang (pelaku lainnya) kritis, dan satu polisi terkena tembakan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.

Viral Pria Jatuh dari Ketinggian 100 Meter setelah Tali Bungee Jumping Putus, Begini Kondisinya

Setelah berhasil melumpuhkan Satriandi dan rekannya Ahmad Royand, polisi berhasil menangkap hidup-hidup satu pelaku lainnya bernama Randi Novrianto.

Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan di rumah Satriandi dan menemukan senjata api hingga granat.

"Ada lima pucuk senpi, satu granat. Nanti kami musnahkan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditresktimum) Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto, Selasa.

Mengungkap kisah kelam Satriandi

Sosok Satriandi bagi aparat kepolisian, adalah penjahat kelas kakap yang harus segera diringkus.

Catatan kejahatan Satriandi pun begitu panjang. Saat masih aktif menjadi anggota polisi berpangkat Brigadir di Polres Rokan Hilir (Rohil) tahun 2013, Satriandi terjerat kasus narkoba dan membuatnya dipecat.

Lalu pada tahun 2015, Satriandi tertangkap tim Satuan Reserta Narkoba Polresta Pekanbaru dengan barang bukti 5.000 butir pil ekstasi.

Saat itu, Satriandi ditangkap bersama dua rekannya, JM dan AN.

Namun, akibat aksi nekatnya loncat dari lantai delapan sebuah hotel, Satriandi divonis bebas karena dianggap mengidap gangguan jiwa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Sindikat Peredaran NarkobaRiauPekanbaruBaku Tembak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved