Breaking News:

Cerita Selebriti

Jefri Nichol Berharap Tak Ditinggalkan Orang Terdekatnya setelah Jadi Tersangka Kasus Narkoba: Mohon

Atas kasus kepemilikan obat-obatan terlarang ini, Jefri Nichol berharap agar dirinya tak ditinggal oleh orang-orang terdekatnya yang ia sayangi.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Artis peran Jefri Nichol dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Artis peran Jefri Nichol dikabarkan ditangkap atas kepemilikan narkoba pada Senin (22/7/2019) tengah malam.

Jefri Nichol mengaku bahwa dirinya mengonsumsi narkoba awalnya hanya karena ajang coba-coba namun kemudian terjerumus, dan digunakannya sebagai obat untuk membantunya tertidur.

Atas kasus kepemilikan obat-obatan terlarang ini, Jefri Nichol berharap agar dirinya tak ditinggal oleh orang-orang terdekatnya yang ia sayangi.

Pengakuan mengenai hal tersebut diungkapkan Jefri Nichol saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (25/7/2019).

Ditangkap atas Kepemilikan Ganja, Jefri Nichol Ucapkan Terima Kasih pada Polisi yang Menangkapnya

"Pasti banyak pikiran sih, kepikiran lebih ke orang-orang tersayang sih semoga enggak...enggak tinggalin saya," sebut Jefri Nichol dengan suaranya yang bergetar.

Setelah menyampaikan harapannya itu, Jefri Nichol sempat terdiam selama sekian detik.

Ia kemudian mencoba melanjutkan ucapannya.

"Mohon...," ucapnya tak tuntas lantaran tak mampu menahan bendungan air mata yang menetes di pipinya.

Kunjungi Jefri Nichol, Chandra Liow Bawakan Nasi Padang, Joe Taslim Beri Pesan

Artis peran Jefri Nichol dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019). Ia ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Artis peran Jefri Nichol dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019). Ia ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja. (KOMPAS.com/IRA GITA NATALIA SEMBIRING)

Ia mengaku sangat menyesal karena telah mengecewakan orang-orang yang menyayanginya.

"Mohon maaf, mohon maaf pastinya sudah ngecewain mereka dengan kebodohan saya dan semoga bisa tetap kasih dukungan buat saya," tutur Jefri Nichol sembari menyeka air matanya yang tumpah.

Ia juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan kepadanya, dan juga membantunya agar tersadar dari kesalahannya.

"Saya sangat berterima kasih untuk semua yang sudah mendukung saya, buat semua pihak, buat Bu Vivick, rekan wartawan, keluarga saya semuanya," jelasnya.

"Terima kasih sudah membantu saya sadar, terima kasih," sambungnya kemudian.

Mengaku Awalnya Hanya Coba-coba Konsumsi Ganja, Jefri Nichol Justru Dapatkan Barang Haram Itu Gratis

Awal Mula Penangkapan Jefri Nichol

Jefri Nichol rupanya telah diintai oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian mulai menaruh curiga kepada artis berusia 20 tahun setelah Jefri Nichol ketahuan tengah membeli kertas papir atau pembungkus tembakau di sebuah mini market yang terletak di kawasan Santa, Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian lantas menggerebek Jefri Nichol di kediamannya yang berada di Kemang, Jakarta Selatan.

Jefri Nichol kemudian diinterogasi oleh pihak kepolisian terkait alasannya membeli kertas papir.

Jefri Nichol Terancam 12 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba, Polisi Juga Tangkap Seorang Sutradara

Rupanya, dari penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian itu justru ditemukan ganja seberat 6,01 gram di kediaman Jefri Nichol.

"Setelah sampai di tempat tinggal, ditemukan barang bukti obat narkoba jenis ganja 6,01 gram, disimpan di kulkas," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Djafar, dilansir oleh Kompas.com.

Saat penggeledahan yang dilangsungkan pihak kepolisian itu terjadi, paket ganja yang berada di kediaman Jefri Nichol sudah dalam keadaan terbuka.

Sehingga, pihak kepolisian menduga bahwa ganja tersebut telah dikonsumsi sebelumnya.

"Kalau lihat kemasannya sudah terbuka dan sudah dipakai, tapi kami terus kembangkan lagi," terangnya.

Baru Dua Kali Gunakan Ganja, Jefri Nichol Anggap Kelakuannya Sangat Bodoh dan Tak Bisa Dibenarkan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar memberikan keterangan terkait penangkapan artis Jefri Nichol di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (23/7/2019).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar memberikan keterangan terkait penangkapan artis Jefri Nichol di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (23/7/2019). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Ganja itu disembunyikan pemain film 'Dear Nathan' itu di tempat yang tak terduga, yakni kulkas yang berada di kamarnya.

"(Disembunyikan) di kulkas, jatuh barangnya," jelas Indra dalam gelaran jumpa pers yang diadakan di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019) sore.

Ditangkap pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB, Jefri Nichol mengakui bahwa ganja yang ditemukan itu adalah miliknya.

Hal tersebut diungkapkan Jefri Nichol saat dimintai keterangan oleh penyidik.

"Sudah menjawab apa yang sudah dipertanyakan para penyidik kami. (Diakui ganja punya dia) Nanti besok ya, saat ini masih kami periksa," terangnya.

Pihak Keluarga Ungkap Kondisi Terbaru Jefri Nichol setelah Ditangkap atas Kasus Narkoba

Tangkap Sutradara RE selaku Teman 'Ngeganja' Jefri Nichol

Sehari setelah penangkapan Jefri Nichol, pihak kepolisian juga menangkap sutradara berinisial RE yang mengaku sebagai teman mengonsumsi narkoba pemain film 'DreadOut' tersebut.

Keduanya mengaku jika awalnya mengonsumsi narkoba berjenis ganja lantaran sebagai ajang coba-coba.

Bahkan, Jefri dan RE mengaku bahwasanya keduanya mendapatkan ganja tersebut secara gratis dari rekannya yang berinisial T, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/7/2019).

"Memang dari teman, awalnya coba-coba sih ganja," sebut Jefri Nichol dalam gelaran konferensi pers yang berlangsung di Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).

Pihak kepolisian menerangkan bahwa sosok T yang mengajak dan memberikan ganja kepada Jefri Nichol dan sutradara RE kini masih berada dalam daftar pencarian orang (DPO).

"(Tersangka) kami periksa, termasuk juga ada DPO inisial T, pemasok (ganja) itu," jelas Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Indra Jafar saat ditemui di kantornya pada Rabu (24/7/2019).

Bolak-balik Datangi Polres, Ibunda Jefri Nichol Belum juga Diizinkan Lihat Kondisi sang Anak

Ganja tersebut diberikan T kepada Jefri Nichol dan RE pada 5 Juli 2019 lalu, sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatann.

Setelah itu Jefri Nichol justru terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut.

"Yang bersangkutan (Jefri dan RE) memang awalnya ajakan (dari T), kemudian biar lebih daya tahan tubuh kuat," terangnya.

Keterangan serupa juga diungkap oleh Jefri Nichol saat gelaran jumpa pers berlangsung.

Ia menegaskan bahwa dirinya tak pernah melakukan transaksi jual-beli ganja yang ditemukan pihak kepolisian di kediamannya itu.

"Enggak ada jual beli," jelas Jefri Nichol.

Sosok Jefri Nichol, Artis Muda yang Terjerat Narkoba: Pernah Raih Penghargaan Aktor Pendatang Baru

Jefri Nichol juga menerangkan bahwa ia baru mengonsumsi ganja tersebut sebanyak dua kali.

"Sebelum diperiksa saya sudah dua kali pakai. Tanggal 17 Juli, kedua tanggal 19 Juli," terangnya.

Indra Djafar mengatakan bahwa Jefri Nichol terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Hukuman tersebut berdasarkan Pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang Undang tentang Narkotika.

"Kalau mengacu dari pasal yang ada, ancaman hukumannya itu empat tahun minimal dan paling lama 12 tahun," sebut Indra saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (23/7/2019).

Tak hanya hukuman penjara, Jefri Nichol juga terancam pidana denda minimal sebesar Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

"Denda minimal Rp 800 juta, maksimal Rp 8 miliar," terangnya.

(TribunWow.com)

WOW TODAY

Tags:
Jefri NicholnarkobaGanja
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved