Breaking News:

Cerita Selebriti

Ibunda Kriss Hatta Ingin Kasus Baru Anaknya Berujung Damai, sang Pelapor: Biar Tiup Lilin di Penjara

Aktor peran Kriss Hatta kembali ditangkap polisi karena kasus dugaan kekerasan. Pelapor ungkap keinginannya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Artis peran Kriss Hatta mengenakan baju tahanan saat rilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Kriss ditangkap karena kasus penganiayaan. 

TRIBUNWOW.COM - Ibunda presenter yang juga aktor peran Kriss Hatta, Tuty Suratinah mengharapkan kasus baru yang menimpa anaknya bisa berujung damai.

Diketahui Kriss Hatta kembali ditangkap oleh polisi karena kasus dugaan kekerasan.

Kriss Hatta dilaporkan oleh pemain FTV bernama Antony Hillenaar pada Sabtu (6/4/2019), dengan nomor laporan LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.

Anthony Hillenaar saat ditemui Grid.ID di Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).
Anthony Hillenaar saat ditemui Grid.ID di Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019). (Menda Clara Florencia /Grid.ID)

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (24/7/2019), Tuty langsung menengok Kriss Hatta yang baru saja ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Dalam harapannya Tuty mengatakan ingin berdamai.

"Kami dari keluarga pasti minta damai," ucap Tuty di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019) siang.

Tuty mengatakan ia mendengar putranya ditangkap kembali dari tim Kriss Hatta.

"Kurang mengerti juga awalnya, kemarin dia di BSD, Tangerang, timnya yang kasih kabar. Kriss masih baik (kondisinya) cuma belum ketemu," ucap Tuty.

Viral Postingan Instagram Mengaku Lulusan UI dan Tolak Gaji 8 Juta, Begini Respons Melanie Subono

Tuty menyesali jika Kriss Hatta yang baru saja bebas dari rutan setelah tersandung kasus pemalsuan dokumen pernikahan, harus berurusan dengan polisi lagi.

"Semua harus dijalani proses berliku, sekarang kita ketemu keadaan gini lagi," imbuh Tuty.

Sedangkan sang pelapor, Antony Hillenaar dalam pengakuannya tak ingin berdamai dengan Kriss Hatta.

Bahkan ia menuturkan ingin melihat Kriss Hatta berulang tahun di dalam penjara.

"Oh iyaa, saya berharap dia di dalam (penjara) ya," kata Anthony Hillenaar, dikutip dari Grid.ID, Rabu (24/7/2019).

"Apalagi tiga hari lagi dia ulang tahun ya, biar tiup lilin di dalam (penjara)," pungkasnya.

Artis peran Kriss Hatta mengenakan baju tahanan saat rilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Kriss ditangkap karena kasus penganiayaan.
Artis peran Kriss Hatta mengenakan baju tahanan saat rilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Kriss ditangkap karena kasus penganiayaan. (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Kasus Baru Kriss Hatta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membacakan kronologi kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Kriss Hatta pada Rabu (24/7/2019) siang, dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube bepdoo, Rabu (24/7/2019).

"Ini adalah laporan polisi sejak Bulan April, dilaporkan oleh inisial A, yang pada malam itu di sebuah kafe di daerah Jakarta, terjadi cekcok, temannya korban cekcok dengan pelaku, si korban (Antony) berniat melerai, kemudian pada saat melerai dia terkena pukulan, nah seperti ini wajahnya," ujar Argo sambil memperlihatkan foto wajah Antony Hillenaar setelah terkena pukulan.

Kriss Hatta yang ditampilkan di belakang Argo terlihat ikut melirik foto sebelum ditunjukkan Argo kepada wartawan.

Belum Sebulan Bebas, Kriss Hatta Ditangkap Lagi atas Kasus Dugaan Penganiayaan, sang Ibu Minta Damai

Tanpa menunduk, ia juga sempat melihat ke arah kanan kiri.

Argo kemudian melanjutkan bahwa ada lima orang saksi dalam peristiwa tersebut.

"Pemeriksaan terhadap saksi, ada lima saksi di TKP, ada saksi satpam. Dan sudah dilakukan visum, kita juga sudah mendapatkan rekaman CCTV (Closed Circuit Television) di lokasi," ucap Argo.

"Kita lakukan cek seperti apa kejadiannya. Dan kita cek seperti apa kejadiannya dan memang benar pelaku (Kriss Hatta) ini tersangkanya," paparnya.

"Kita tangkap pagi tadi, Rabu (24/7/2019), di kosan temannya di Setia Budi, Jakarta Selatan, kemudian kita bawa ke Polda dan dilakukan penyidikan," ucap Argo.

Disebutkan Kriss Hatta terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Sementara itu, saat Argo ditanyakan mengenai motif pelaku, Kriss Hatta dipanggil kembali.

Di depan awak media, Argo bertanya kepada Kriss Hatta apa motifnya melakukan pemukulan terhadap pelapor.

"Kriss, kenapa kamu mukul?" tanya Argo.

Kriss Hatta yang membungkuk mendekati Argo lantas mengatakan dirinya kesal pacarnya diganggu.

"Karena pacar saya diganggu oleh pelapor Pak," ujar Kriss Hatta.

Sedangkan ditanya mengenai penyesalannya oleh awak media, Kriss Hatta tak ingin berkomentar.

"No comment, no comment," ujar Kriss Hatta.

Kriss Hatta Ditangkap Polisi karena Diduga Aniaya Seorang Pria di Kafe, Begini Kronologinya

Kriss Hatta juga sempat tersenyum saat digoda oleh awak media yang menyebutnya ganteng.

Namun polisi segera menyudahi konferensi pers tersebut dan seluruh tahanan kembali masuk ke dalam ruang Polda Metro Jaya.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY

Tags:
Kriss HattaKasus PenganiayaanKekerasan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved