Terkini Daerah
Tim Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 10 Ribu Ekstasi, Petugas Sempat Kejar-kejaran dengan Pelaku
Sempat kejar-kejaran 30 menit di perairan Riau, Tim Patroli FQ1R dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai gagalkan penyelundupan 10 ribu pil ekstasi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kedua pelaku tersebut kemudian dibawa ke Posal Bengkalis Lanal Dumai untuk diproses dan di interogasi.
Dari informasi para pelaku, diperkirakan jumlah kurir adalah lima orang, dimana tiga lainnya berhasil melarikan diri saat dilakukan pengejaran darat.
"Terkait tangkapan ini, keduanya dapat dijerat dengan UU Nomor 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana," tegas Danlanal.
• Terjebak 5 Hari di Sumur Tua, Nenek Sakit-sakitan di Bangka Belitung Ditemukan Selamat
"Perkara tersebut karena berlokus di wilayah hukum Bengkalis, maka akan kita limpahkan ke Polres Bengkalis untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya.
Sebelumnya, KPPBC Dumai lakukan penindakan dengan menggagalkan masuknya narkotika seberat 27.650 gram Methampetamine dan sekitar 20 ribu butir pil ekstasi pada Selasa (23/7/2019) sekira pukul 06.00 sore.
Dua pelaku berinisial SL alias Eman (29) dan MR alias Lili (21) berstatus sebagai warga Kecamatan Rupat bertindak sebagai kurir penjemput berhasil dibekuk oleh petugas BC Dumai bekerjasama personil Lanal Dumai serta Satpolair Dumai.
Kepala KPPBC Dumai Fuad Fauzi mengatakan, sempat terjadi kejar-kejaran antara timnya dengan speedboat pelaku.
"Setelah kejar-kejaran selama 30 menit, akhirnya kapal pelaku bisa kita tundukkan dan para pelaku menyerah tanpa perlawanan," ungkapnya.
Dia melanjutkan, informasi awal terkait masuknya narkotika tersebut berawal dari masyarakat.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan pengawasan di seputar rute dimaksud yang berlokasi di antara perairan Teluk Jering dan Selat Morong.
• Istri Minta Cerai, Pria di Tuban Malah Aniaya Mertua sampai Bunuh Tetangga
Petugas juga sempat melakukan tembakan peringatan untuk menundukkan kapal yang diakui pelaku sebagai kapal sewaan.
"Pelaku berhasil kita tundukkan di perairan Tanjung Jering, Rupat dan pelaku berhasil kita bekuk," sampai Fuad.
Diterangkannya pula, saat kapal tersebut diperiksa, petugas menemukan satu buah tas dengan muatan sejumlah paket bungkusan penuh lakban.
Kapal beserta muatan dan para pelaku tersebut akhirnya diamankan oleh petugas patroli gabungan tersebut.
Saat muatan dibongkar, barang tersebut diduga sebagai narkotika jenis sabu-sabu. "Setelah kita lakukan pengujian laboratorium, ternyata positif merupakan Methampitamine dan Ekstasi," jelasnya.