Terkini Daerah
5 Fakta Buronan Kasus Narkoba yang Ditembak Mati di Pekanbaru, Pelaku Ternyata Mantan Polisi
Berikut adalah 5 fakta penembakan mantan polisi Selasa (23/7/2019) yang menjadi pengedar narkoba di Pekanbaru
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Baku tembak terjadi di Pekanbaru, Riau, antara Polda Riau dan seorang bandar narkoba bernama Satriandi, Selasa (23/7/2019).
Satriandi yang merupakan seorang mantan polisi yang kini menjadi pengedar narkoba ditembak mati setelah melakukan perlawanan kepada polisi ketika akan ditangkap di Gang Sepakat, jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau.
Berikut ini adalah 5 fakta yang dirangkum oleh TribunWow.com, terkait baku tembak antara Polda Riau dan bandar narkoba.
1. Pelaku sebelumnya adalah polisi
Dikutip dari Kompas.com, Satriandi sebelumnya adalah polisi berpangkat brigadir yang bertugas di Polres Rohil pada tahun 2013.
Setelah itu Satriandi dipecat karena terlibat kasus narkoba karena kepemilikan ribuan pil ekstasi di Pekanbaru.
• Kronologi Baku Tembak antara Polda Riau dengan Bandar Narkoba di Pekanbaru, Pelaku Ternyata DPO
2. Pelaku sudah pernah masuk penjara

Pada tahun 2017, Satriandi ditangkap polisi dan mendapatkan vonis 12 tahun penjara karena melakukan pembunuhan terhadap seorang laki-laki bernama Jodi Oye yang menjadi pesaing bisnis narkoba pelaku.
Setelah divonis 12 tahun penjara, Satriandi kemudian ditahan di Lapas Pekanbaru.
Kemudian di tahun yang sama, Satriandi menjadi buronan polisi karena kabur dari Lapas Pekanbaru sambil menodongkan senjata api kepada petugas lapas.
Senjata api tersebut diberi oleh rekannya.
“Mereka (Satriandi dan rekannya) kabur dari dalam (lapas) dengan menodongkan senjata" ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto yang bersumber dari TribunPekanbaru.com.
• BREAKING NEWS: Baku Tembak Polisi Vs Sindikat Narkoba di Pekanbaru Riau, 2 Orang Tewas
3. Pelaku Tewas Tertembak
Kemudian pada Selasa (23/7/2019), Polda Riau menggerebek lokasi persembunyian Satriandi di kawasan Perumahan Palma Residence, Pekanbaru, sekira pukul 07.30 WIB.
Diketahui, pelaku dan rekannya melakukan perlawanan dengan senjata api ketika polisi mecoba menangkap pelaku.
Karena melakukan perlawanan, Satriandi dan rekannya ditembak mati oleh polisi.
"Yang nembak adalah Satriandi. Tapi yang bersangkutan juga tewas ditembak petugas," ucap Widodo seperti yang dikutip dari Kompas.com.
• Ibu di Bekasi Dijambret saat Pulang Mengaji, Coba Pertahankan Tas sampai Jatuh Tersungkur
4. Polisi tertembak
Saat terjadi baku tembak antara Tim Ditreskrim Polda Riau dan pelaku, satu di antara polisi mengalami luka tembak dibagian tangan sebelah kiri.
Polisi yang terkena luka tembak adalah Bripka Luis Mulyadin yang saat ini sudah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau
"Anggota kita tertembak saat pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata api," ucap Widodo seperti yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/7/2019)
• VIDEO Detik-detik Mobil Land Rover dan Truk Pengangkut Kayu Terperosok di Underpass Kentungan Sleman
5. Pelaku memiliki granat
Setelah menembak mati pelaku, polisi menggeledah tempat persembunyian.
Polisi menemukan bukti senjata api laras panjang dengan amunisi.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti yaitu granat.
"Ada lima pucuk senjata api, satu granat. Nanti kami musnahkan" ucap Kombes Hadi Poerwanto, seperti yang dikutip Kompas.com, Selasa (23/7/2019)
Lihat video ini:
(TribunWow.com/khistian tauqid ramadhaniswara)
WOW TODAY: